Waspada Terorisme

Martua Sigalingging meninggal dunia ditikam oleh sekelompok simpatisan ISIS pada malam Idul Fitri, Minggu (25/6) pukul 03.00 WIB lalu

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Jamadin
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel bersama Wakil Kapolda Brigjen Agus memberangakatkan jenazah Ipda (anumerta) Martua Sigalingging ke rumah duka dari kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Poldan Sumut, Minggu (25/6/2017). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ratusan warga Desa Sukaramai, Air Putih, Batubara, Sumatera Utara, histeris menyambut iring-iringan mobil ambulans yang membawa Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging. Mereka berkumpul di pinggir jalan, Selasa (27/6) pukul 05.48 WIB.

Jenazah berangkat Polres Tapanuli Selatan, pukul 21.00 WIB. Puluhan warga yang menunggu kedatangan jenazah seakan antusias menurunkan peti jenazah menuju rumah duka.

Martua Sigalingging meninggal dunia ditikam oleh sekelompok simpatisan ISIS pada malam Idul Fitri, Minggu (25/6) pukul 03.00 WIB lalu. Ia mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti leher, tangan. Saban hari, korban bertugas menjaga pos pintu keluar Polda Sumut. 

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan saat ini ada empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya polisi menetapkan tiga tersangka, kini bertambah menjadi empat dengan ditetapkannya satu tersangka, Firmansyah Putra Yudi alias FPY (32), yang ikut berperan merencanakan serangan ke pos jaga Polda Sumut.

Sedangkan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Syawaluddin Pakpahan (SP), warga Medan Denai yang kini dirawat di RS Bhayangkara karena luka tembak di kaki.

Tersangka kedua adalah Ardial Ramadhan (AR) yang meninggal dunia karena ditembak usai menyerang Martua Sigalingging. Selanjutnya tersangka ketiga ialah Boboy (17), warga Sisingamangaraja, Medan yang juga berprofesi sebagai sopir dan berperan melakukan survei ke Polda Sumut selama satu minggu penuh.

Atas perbuatannya, para pelaku yang masih hidup yakni Syawaluddin, Boboy, dan Firmansyah Putra Yudi dijerat dengan Pasal 6,7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Pasal 340 KUHP Pidana.

Dari keterangan polisi, tersangka Syawaluddin Pakpahan pernah pergi ke Suriah pada 2013. Ia ke Suriah selama enam bulan lalu kembali ke Indonesia. Di kediaman Syawaluddin Pakpahan polisi menemukan dokumen soal dugaan SP bergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang disebut berafiliasi dengan ISIS.

Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta pihak kepolisian terutama Densus 88 lebih waspada memantau jaringan teroris. Mahyudin enggan mengatakan kepolisian kecolongan dalam peristiwa tersebut. Sebab, negara-negara maju juga terjadi aksi terorisme.

Ia menyarankan masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pihak RT/RW harus mengetahui warga yang tinggal di daerahnya. Masyarakat mengamati warga yang baru datang di suatu tempat, harus segera mengantasipasi segala kemungkinan.

Anggota DPR RI yang membidangi Hukum, Hasrul Azwar, mengatakan imigrasi memiliki peranan penting dalam mengindentifikasi orang-orang yang kerap bertandang ke Suriah. Pihak imigrasi harus koordinasi dengan pihak terkait khususnya dengan pihak kepolisian.

Kondisi serangan simpatisan ISIS ke Polda Sumut bukan tak mungkin terjadi di Kalbar. Tak hanya menargetkan aparat keamanan, mereka juga bisa menargetkan objek-objek vital hingga tempat ibadah.

Aparat keamanan harus lebih jeli lagi dengan warga yang berkunjung ke luar negeri. Termasuk intensif mencari tahu kunjungan selama keluar daerah konflik. Jika tidak, maka bukan tak mungkin kejadian di Polda Sumut dan beberapa wilayah di Negeri ini juga terjadi di Kalbar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved