Polisi Singkawang Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan di Landak
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bersama-sama menjemput tersangka di Jalan Pembangunan Kota Singkawang atau di rumah keluarga tersangka.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Marlen Sitinjak
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepolisian Kota Singkawang, melalui Kasat Reskrim Polresta Singkawang, AKP Michael Terry Hendrata menuturkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka pembunuhan di wilayah hukum Polres Landak yang melarikan diri di rumah keluarganya.
Satreskrim Polres Singkawang melaksanakan back up penangkapan tersangka pembunuhan di wilayah hukum Polres Landak, dengan tersangka inisial S alias I (32) warga Karangan Kabupaten Landak.
Baca: Keluarga Korban Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan
"Pada pukul 06.30 Pers Satreskrim Polres Singkawang mendapat info dari anggota Res Landak yang mana maksud dan tujuannya untuk meminta bantuan agar mengamankan seorang laki-laki yang bernama S als I yang diduga kuat telah melakukan tindak pembunuhan, atau menghilangkan nyawa orang lain yang kemudian info tersebut diteruskan kepada piket siaga dan Jatanras Res Singkawang," kata Michael, Sabtu (24/06/2017).
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bersama-sama menjemput tersangka di Jalan Pembangunan Kota Singkawang atau di rumah keluarga tersangka.
"Sesampainya di sana anggota mandapati tersangka di dalam rumah. Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan menurut pengakuan tersangka memang berniat untuk menyerahkan diri," katanya.
Tersangka, kata dia, diamankan di Polres Singkawang dan dibuatkan berita acara penyerahan diri oleh piket Siaga Reskrim, selanjutnya menunggu ranting Polres Landak yang akan menjemput tersangka.
"Tersangka sudah kami serahkan kepada Reskrim Landak tadi sore, sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pembunuhan_20160616_203304.jpg)