Tembak Mati Pencuri

BREAKING NEWS: Yanto Lebar Terlibat Kasus Pencurian di Lima TKP

Selanjutnya terhadap TKP-TKP tersebut, masih dilakukan penyelidikan untuk nomor laporan polisinya

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Jenazah tersangka Yanto Lebar sesaat setelah tiba di ruang UGD Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Kamis (22/6/2017) dini hari. Nyawa tersangka Curat dan Curanmor lima TKP ini tak tertolong setelah tiba di rumah sakit. 

 Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat), Yulianto alias Yanto Lebar (35) tewas setelah ditembak  personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, ketika berupaya kabur saat proses pengembangan kasus, Rabu (21/6/2017) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli mengungkapkan, tersangka yang tewas tersebut sebelumnya memang telah dilakukan penangkapan pada Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 17.35 WIB, atas dugaan sebagai pelaku tindak pidana Curanmor.

Kronologis kejadian, lanjut Husni, pada hari dan tanggal tersebut diatas. Telah terjadi tindak pidana Curanmor dengan modus operandi, tersangka mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2013 warna putih biru KB 2326 OT, nomor rangka MH1JFB 111DK8468090 dan nomor mesin JFB 1E1802066, dengan STNK atas nama Drs IrWan Usman, yang berada di depan rumah dalam keadaan tidak terkunci stang.

Baca: Suharjo Lie Pastikan Kendaraan Angkutan Mudik Lebaran Layak Jalan

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak, guna pengusutan lebih lanjut.

Penangkapan tersangka dilakukan, berdasarkan laporan polisi yang diterima pihak kepolisian. Personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Informasi yang berasal dari keterangan tersangka penadah yang diamankan di Polresta Pontianak, M Hasbi, Budiman, dan Herman yang menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari seseorang bernama Yanto Lebar," terangnya.

Selanjutnya, dari penyelidikan yang dilakukan didapatkan informasi dari informan tentang keberadaan diduga tersangka yang pada awalnya diamankan security kampus STIE Pontianak di Pontianak Timur, karena tertangkap tangan hendak mencuri di perumahan warga.

Personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polsek Pontianak Timur, dan berhasil mengamankan tersangka Yanto. Kemudian, tersangka Yanto dibawa dan dilakukan pengembangan terhadap sejumlah TKP lainnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka Yanto Lebar mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa TKP lainnya, di antaranya:

1). Curanmor dengan nomor LP /1157/V/2017

2). Curat dengan nomor LP /1328/VI/2017 tertanggal 21 Juni 2017, TKP di Gang Pala 1A No 39, Jalan RE Martadinata, Pontianak Barat.

3). Curanmor di Kost Melati, Komplek Batara Indah 1, Jalan Dr Wahidin.

4). Pencurian di Gang Siaga Makmur, Jalan Adisucipto.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved