Tembak Mati Pencuri

BREAKING NEWS: Kabur Saat Pengembangan Kasus, Polisi Tembak Mati Yanto Lebar

Tersangka tadi siang, melakukan pencurian di wilayah Pontianak Timur dan diamankan Polsek Pontianak Timur.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Jenazah tersangka Yanto Lebar sesaat setelah tiba di ruang UGD Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Kamis (22/6/2017) dini hari. Nyawa tersangka Curat dan Curanmor lima TKP ini tak tertolong setelah tiba di rumah sakit. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat), Yulianto alias Yanto Lebar (35) tewas setelah dilumpuhkan dengan tembakan personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, ketika ia berupaya kabur pada saat sedang proses pengembangan kasus, Rabu (21/6/2017) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli mengungkapkan, tersangka yang tewas tersebut sebelumnya memang telah dilakukan penangkapan pada Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 17.35 WIB, atas dugaan sebagai pelaku tindak pidana Curanmor.

"Tersangka tadi siang, melakukan pencurian di wilayah Pontianak Timur dan diamankan Polsek Pontianak Timur. Setelah berkoordinasi dengan personel Jatanras, ternyata dari pengembangan tersangka sudah melakukan di lima TKP di wilayah hukum Polresta Pontianak. TKP ini merupakan TKP Curanmor dan Curat," ungkap Kasat Reskrim saat melihat kondisi tersangka di Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, Kamis (22/6/2017) dini hari.

Baca: Hairiah: Idul Fitri Memberikan Rasa Kedamaian Dalam Hati

Selain itu, tersangka juga merupakan residivis kambuhan sebanyak empat kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta juga termasuk dalam daftar DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus Curanmor.

"Laporan korbannya kami terima pada tanggal 28 Mei 2017. Dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Dr Wahidin, Komplek Batara Indah 1, Pontianak Selatan. Dengan pelapor atas nama Ari Herpiandi," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved