BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Informal

Kalau penerima upah, iurannya kan di kelola atau di potong langsung dari gaji karyawan. Selain itu ada kontribusi dari perusahaan kepada pekerja.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Jelang Lebaran klaim JHT meningkat 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, Ady Hendratta mengakui saat ini banyak pekerja dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum mengetahui tentang program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut kata Ady menjadi kendala BPJS Ketenagakerjaan dalam memasarkan programnya.

"Kalau penerima upah, iurannya kan di kelola atau di potong langsung dari gaji karyawan. Selain itu ada kontribusi dari perusahaan kepada pekerja. Jika BPU yang menagih atau mengumpulkan iurannya kan tidak ada. Harus datang sendiri ke kantor kami atau ke Indomaret, Alfamart atau bank. Itu yang menjadi kendala. Makanya kita nantinya mencoba bekerjasama dengan pihak yang bisa mengakomodir PBU," ujarnya.

Baca: BPJS Teken MoU Bersama Polda dan Tujuh Instansi Terkait

Saat ini diakui Ady kepesertaan masyarakat se Provinsi Kalbar yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dari angkatan kerja yang ada baru berkisar 20 persen baik penerima upah maupun PBU.

"Persentase PBU sekantor Cabang Pontianak sekitar 18 persen dari seluruh Provinsi Kalbar, hanya 2 persen yang PBU. Kalau sekantor Cabang Pontianak yang baru tergabung sekitar 6000 peserta," ujar Ady.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved