Penutupan Paksa Parit

BREAKING NEWS: Parit yang Dibuat Akok Cemari Air Danau Sinau

Sementara itu, Kepala Dusun Sinau, Desa Jaras Kecamatan Putussibau Selatan, Gelius Rumin menyatakan setelah air Danau Sinau tercemar akibat dari....

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Masyarakat Desa Jaras, Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan, dan Desa Teluk Sinur Kecamatan Bika, saat menutupi paksa Parit, yang terletak di Jl Putussibau-Bika, tidak jauh dari Danau Sinau. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Humas Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan, Lorentius menuturkan, pembuat Parit tersebut tidak pernah berkoodinasi atau izin kepada desa sekitar, terkait penggalian parit itu.

"Jadi pak Akok itu menggali paritnya, tanpa sepengetahuan desa. Jadi kamu menutup paksa parit ini, berdasarkan surat dari Dinas Lingkungan Hidup, yang ditandatanggani Kadis LHPRKP Kapuas Hulu, Camat Putussibau Selatan, Kades Jaras, Kades Sungai Uluk, dan Temengung di Desa Jara," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Sinau, Desa Jaras Kecamatan Putussibau Selatan, Gelius Rumin menyatakan setelah air Danau Sinau tercemar akibat dari aliran air parit dibuat oleh Akok tersebut, ikan bawal yang dipeliharanya kurang mau makan.

Baca: BREAKING NEWS: Warga Tiga Desa Tutup Paksa Parit Cemari Danau Sinau

"Kita harap, setelah ditutup parit tersebut tidak ada lagi pecemaran lingkungan danau Sinau karena, masyarakat setempat masih berketergantungan dengan air danau itu, baik nelayan, petani, dan usaha masyarakat lainnya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved