Nurhadi: Baru Dua SKPD Gandeng TP4D

Kita juga posisinya tidak bisa memaksa, itu kewenangan mereka, inikan sistemnya pencegahan supaya tidak terjadi perbuatan pidana

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Tri Nurhadi SH 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Tri Nurhadi menyebutkan , hingga saat ini baru dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Sanggau yang melakukan kerja sama dan meminta pendampingan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Dikatakanya, Saat ini TP4D sudah berjalan, akan tetapi belum maksimal. Karena baru dua instsansi yang meminta pengawalan yaitu dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan Dinas Hangpang Hortikan.

“Tapi tidak serta merta kita iyakan, harus dipaparkan dulu kegiatannya, prosesnya bagimana, tujuannya apa, ” katanya, Kamis (8/6).

Tri menjelaskan, untuk Dinas Kesehatan dan Perindagkop baru menyerahkan data kepada Kejaksaan.

“Kita juga posisinya tidak bisa memaksa, itu kewenangan mereka, inikan sistemnya pencegahan supaya tidak terjadi perbuatan pidana,” terangnya.

Ia menjelaskan, memang tidak semua kegiatan yang ada di setiap SKPD harus menggandeng TP4D. Karena kerjasama yang dilakukan TP4D memang harus ada permintaan dari kepala SKPD. Bukan semerta-merta TP4D langsung masuk kesetiap Dinas.

“Harus ada ajuan dari dinas terkait, kegiatan mana yang harus dikawal oleh tim TP4D. Tidak secara umum kita lakukan pengawalan,”jelasnya.

Untuk itu, Tri berharap, SKPD berperan aktif untuk berkoordinasi dengan TP4D dengan memanfaatkan ruang tersedia untuk diskusi. Apabila dalam proses perjalanan pengawasan koordinasi tidak berjalan dan ditengah jalan ditemukan penyimpangan maka akan diproses sesuai mekanismenya.

“Makanya koordinasi itu penting untuk pencegahan, bukan berarti salah lalu kita bela-belain, bukan begitu maksudnya, ” tegasnya.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Sanggau, Abang Indra berharap, agar SKPD yang belum berkerjasama dengan TP4D untuk mengawal kegiatan yang dilakukan agar dapat segera memanfaatkan program dari Kejaksaan Negeri Sanggau itu.

“Hal ini tujuanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan dari awal suatu kegiatan sudah dikawal dari tim TP4D tentunya dapat mengurangi dampak penyimpangan, ” tegasnya.

Dengan begitu, lanjut Indra, indikasi penyimpangan dapat diminimalisir, sehingga kedepanya semua kegiatan fisik dari SKPD dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sebelumhnya Bupati Sanggau Paolus Hadi meminta SKPD dilingkungan Pemkab Sanggau melakukan kerja sama agar tidak terjerat keranah hukum karena adanya ketidaktahuan SKPD dalan menjalankan Program.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved