Warga Pagar Jalan
BREAKING NEWS: Warga Pagar Akses PT SABW, Ini Tuntutannya
Kita pagar jalan akses perusahaan dengan ritual adat Mandouh Poka, ada ratusan orang yang ikut tadi
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sejumlah masyarakat di dusun Tanjung dan dusun Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau melakukan pemblokiran akses jalan Pabrik PT SABW di dusun Simpang Tanjung, Rabu (7/6/2017).
“Kita pagar jalan akses perusahaan dengan ritual adat Mandouh Poka, ada ratusan orang yang ikut tadi,” kata Koortinator aksi pemagaran akses jalan Pabrik PT SABW Kecamatan Tayan Hulu, Yosef Heryanto.
Ketua DPC PDKS Tayan Hulu itu menegaskan, dilakukanya pemagaran karena pihak perusahaan mengabaikan tenaga kerja setempat yang sebelumnya sempat melamar di perusahaan tapi tidak sepenuhnya di terima sebagai karyawan.
“Pemagaran ini akan dibuka dengan catatan ada pertemuan yang dimediasi oleh pihak perusahaan dan memenuhi tuntutuan masyarakat sesuai dengan surat yang dikirim ke pihak perusahaan, ” tegasnya.
Wakil Ketua Jaringan Pemantau Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Sanggau itu menegaskan, sebelumnya pada saat pertemuan dengan pihak perusahaan, sebanyak 24 orang pelamar dari dusun Tanjung dan Simpang Tanjung yang tidak lulus seleksi dinyatakan akan diterima berkerja di perusahaan tersebut.
“Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan, sedangkan keinginan masyarakat setempat ingin langsung diangkat menjadi karyawan tanpa dibentuknya team kecil yang diduga diperkerjakan sebagau Buruh Harian Lepas (BHL), ” tegasnya.
Padahal, sebelumnya pernah dilakukan pertemuan dengan masyarakat setempat pada saat peremahan tanah yang digunakan untuk pabrik, menyatakan bahwa perusahaan siap memprioritaskan dan memperkerjakan warga setempat.
“Tetapi pada saat hasil tes dinyatakan 56 orang diterima, tapi dari semuanya bukan sepenuhnya warga setempat. Bahkan pada saat pelatihan terjadi penambahan tenaga kerja dari luar yang diperkirakan sebanyak 26 orang dan terdapat 9 orang menyusul dari luar seleksi, ” tuturnya.
Hery menilai, atas kejadian ini, pihak perusahaan jelas mengabaikan tenaga kerja warga setempat dimana tempat perusahaan berinvestasi. Seharusnya, pihak perusahaan dan masyarakat sama-sama diuntungkan.
“Sehingga tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari. Padahal dari segi pendidikan juga bisa diterima sebagai karyawan di perusahaan itu, ” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pagar-akses-jalan_20170607_173116.jpg)