Public Service

Bisa Tidak Daftar SD Tanpa Akta?

Pembaca Tribun Pontianak, secara umum meskipun tidak ada akta kelahiran tetap bisa saja mendaftar. Akan tetapi tergantung kebijakan sekolah yang ditu

Penulis: nicko ardinata | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Ardinata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bun mau nanya, kalau daftar sekolah dasar tapi nggak ada akta kelahiran bisa atau nggak ya?
082353063xxx

Tergantung Kebijakan Sekolah Masing-masing
Pembaca Tribun Pontianak, secara umum meskipun tidak ada akta kelahiran tetap bisa saja mendaftar.

Akan tetapi tergantung kebijakan sekolah yang dituju.

Baca: Dimana Tempat Mengubah Data KK, ke Disdukcapil atau Kecamatan?

Karena ada beberapa sekolah yang bisa dan ada yang harus menyertakan akta kelahiran anak.

Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke sekolah yang diminati.

Sumber: Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Alexius Akim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved