Polisi Amankan 4 Drum Bahan Baku dan 4 Ken Arak Putih
Kapolsek menambahkan razia miras ini dipimpin langsung oleh dirinya melibatkan 9 personel Polsek Ketungau Hulu.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Marlen Sitinjak
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketungau Hulu amankan empat drum bahan baku pembuatan minuman keras (miras) jenis arak putih yang sudah alami proses peragian saat Operasi Pekat Kapuas 2017 di rumah warga berinisial YB (58), Dusun Sepiluk, Rt.06, Rw.02, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 14.30 WIB.
Selain empat drum bahan baku arak putih, Polsek Ketungau Hulu turut amankan tiga ken berisi 20 liter arak putih, satu ken berisi 35 liter arak putih dan satu botol bekas air mineral berisi 1,5 liter arak putih siap jual.
Baca: Sembunyikan Arak Putih di Bawah Tabung Gas
“Pengamanan miras jenis arak ini dalam rangka giat Operasi Pekat Kapuas 2017,” ungkap Kapolsek Ketungau Hulu Kompol Iskandar, Minggu (4/6/2017).
Kapolsek menambahkan razia miras ini dipimpin langsung oleh dirinya melibatkan 9 personel Polsek Ketungau Hulu.
“Sebelumnya petugas melakukan pemeriksaan sebuah rumah milik saudara YB. Diduga rumah YB ini menjadi tempat pembuatan miras jenis arak,” jelasnya.
Baca: Operasi Pekat, Polres Sekadau Amankan Miras dan Pasangan Luar Nikah
Untuk memastikan dugaan itu, pihaknya lantas lakukan pemeriksaan di rumah YB. Ternyata dugaan itu benar, dari pemeriksaan didapatkan beberapa Barang Bukti (BB) 4 ken berisi arak putih, 4 drum bahan baku arak putih dan satu botol bekas air mineral berisi arak putih.
“Barang Bukti sudah diamankan. Langsung kami angkut dan bawa ke Kantor Polsek Ketungau Hulu. Kami masih akan lakukan penyidikan lanjutan,” pungkasnya.
Berikut Foto-foto Penangkapan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/arak-putih_20170604_223731.jpg)