Cegah Rabies, Warga Seberuang Komitmen Musnahkan Anjing
Komitmen untuk memusnahkan HPR, berdasarkan keputusan bersama kepala desa se-Kecamatan Seberuang, yang difasilitasi oleh badan antar desa, dan....
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Mengantisipasi adanya penyakit rabies, akibat dari gigitan anjing, Desa Bati Kecamatan Seberuang, berkomitmen akan melakukan pemusnahan hewan penular rabias (HPR) di wilayahnya.
Komitmen untuk memusnahkan HPR, berdasarkan keputusan bersama kepala desa se-Kecamatan Seberuang, yang difasilitasi oleh badan antar desa, dan kecamatan setempat.
"Tujuan kita adalah, untuk menghindari dan mencegah terjadinya gigitan HPR anjing meluas," ujar Kepala Desa Bati, Kecamatan Seberuang, Agustinus Bodeng kepada wartawan, Kamis (1/6/2017).
Agustinus menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut semua masyarakat yang memiliki anjing harus dimusnahkan secara bertahap, karena sudah ada peraturan desa, yang disepekati bersama harus ditaati.
Baca: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Mempawah Sayyid M Shaleh Tutup Usia
Baca: Seorang Ibu Tega Tinggalkan Anaknya di Pinggir Jalan, Sang Bayi Merangkak ke Jalan
Baca: Tangannya Sakit Terkena Sengatan Listrik, Tingkah Bocah Batak ini Malah Bikin Tertawa Ngakak
"Di desa kami belum ada yang menjadi korban digigit anjing rabies. Tapi kita sudah mengambil langkah-langkah antisipasi dini, dengan berkoordinasi semua pihak di desa," ucapnya.
Terkait sanksi bagi anjing peliharaan mengigit orang lain (korban meninggal dunia), jelas Agustinus bersangkutan wajib mengganti pati nyawa sebesar Rp 40 juta, dan membayar biaya berobat selama korban dirawat. "Mudah-mudahan aturan bisa berjalan baik," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Harisson juga telah meminta masyarakat melaporkan pada petugas kesehatan terdekat, apabila ada terjadi gigitan HPR anjing.
“Jadi masyarakat itu harus lebih proaktive lagi, jika terkena gigitan HPR, segera melapor atau datangi petugas kesehatan terdekat, baik polides, pustu maupun puskesmas. Supaya korban segera diberikan vaksin," ucapnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat selalu terlambat, dalam memberikan informasi kalau sudah ada korban gigitan anjing.
Setelah kondisi korban parah, baru dibawa ke puskesmas dan rumah sakit.
"Namun baru-baru ini, saya lihat kesadaran masyarakat mulai meningkat. Karena sudah banyak yang mau melapor, ketika ada masyarakat yang terkena gigitan anjing," ungkapnya.