Ramadan 1438 H

Anak Usia Lima Tahun Sudah Bisa Diajarkan Berpuasa, Ini Analisis Medisnya!

dr Asep Syaifullah mengatakan waktu puasa Ramadan di Indonesia sekira 13 jam bagi anak-anak masih aman bagi anak yang telah berusia 5 tahun....

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto Anak Usia Lima Tahun Sudah Bisa Diajarkan Berpuasa, Ini Analisis Medisnya!
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan analisis medis kedokteran, Berpuasa sudah bisa mulai dilakukan pada anak yang berusia lima tahun, Rabu (31/5/2017).

dr Asep Syaifullah mengatakan waktu puasa Ramadan di Indonesia sekira 13 jam bagi anak-anak masih aman bagi anak yang telah berusia 5 tahun sudah bisa mulai dikenalkan berpuasa, namun orangtua perlu mengawasi.

"Makanan yang kita makan akan disimpan sebagai cadangan, Jika diperlukan cadangan makanan akan dipecah, awalnya dari darah, misalkan kita tidak makanan atau puasa 4 jam. Atau tidak dapat asupan makan lebih lama lagi misal 16jam kemudian terjadi pemecahan cadangan makanan dihati," ujarnya.

Kendati demikian, tidak ada patokan sebenarnya, harus lima tahun. Empat tahun pun aman.

Baca: Korban Anak Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal

Pertimbaganya usia lima tahun dianggap anak-anak bisa mengerti makna dari berpuasa.

"Pada usia lima tahun dianggap kemampuan kognitif anak-anak sudah sangat baik," ujarnya

Mengenai pengawasan, para orangtua perlu mengetahui kesiapan tubuh anak, siap atau tidaknya menjalankan puasa.
jangan dipaksakan kalau sedang tidak sehat.

Kesiapan tubuh anak dari cadangan makanan yang cukup juga harus disiapkan, karena akan terjadi pemecahan protein,lemak tubuh untuk menghasilkan glukosa sebagai energi, dan penyerapan cairan yang berlebihan sehingga terjadi dehidrasi.

"Kita bisa awasi gejalanya. Sebaiknya anak segera hentikan puasanya jika tampak lemah, jarang kencing, kesadaran menurun dan ada gangguan nafas," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved