Terlibat Adu Mulut, Siswanto Bersimbah Darah
korban dan tersangka terlibat adu mulut, sampai korban mencekik tersangka...
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Gara-gara terlibat adu mulut, antara Suhardi (47) dengan Siswanto, di sebuah Warung Kopi, Jl Lintas Selatan, Dusun Landau, Desa Belikai, Kecamatan Seberung, korban Siswanto harus bersimbah darah terkena sabetan parang, dari tanggan tersangka Suhardi, Senin (22/5/2017) kemarin.
Korban yang merupakan Warga Desa Parang, Kecamatan Hulu Gurung, terkena sabetan parang dari tangan tersangka menggenai, bagian pipi sebelah kanan dan kiri korban, sehingga telingga sebelah kiri korban robek.
Pada awalnya, tersangka merupakan Warga Dusun Batu Buin, Desa Tunas Muda, Kecamatan Hulu Gurung, duduk bersama dengan korban, sambil menikmati secangkir kopi di Warung kopi milik Zulfandi tersebut.
Tak lama kemudian, korban dan tersangka terlibat adu mulut, sampai korban mencekik tersangka. Kejadian tersebut, lalu dilerai oleh sesama warga yang sedang berada di warung kopi itu.
Baca: Harkitnas ke-109, Wabup Kapuas Hulu Ajak Contohi Organisasi Budi Utomo
Namun tersangka tak terima atas perlakuan korban, kemudian tersangka pulang kerumah, menggunakan sepeda motornya.
Ternyata tersangka menggambil sebilah parang, dan kembali ke warung kopi lagi. Tersangka langsung membacok korban, di bagian pipi sebelah kanan dan kiri.
Melihat kondisi tersebut, warga setempat yang berada di warung itu, kembali mencoba menghentikan tersangka, dan langsung melaporkan ke Polsek Seberuang, untuk melerai tersangka dan korban.
Setelah melihat korban bersimbah darah, warga langsung melarikan korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif, karena kondisi korban yang sangat parah. Sedangkan tersangka, dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas Hulu.
Kapolsek Seberuang, IPTU P. Simanjuntak menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan visum, terhadap korban dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di tempat kejadian.
"Tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan dan di bawa ke Polres Kapuas Hulu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek kepada wartawan, melalui rilis Polres Kapuas Hulu, Selasa (23/5/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersangka-suhardi-saat-diamankan-di-polres-kapuas-hulu_20170523_135523.jpg)