PNS Kapuas Hulu Ditangkap

BREAKING NEWS: Inspektorat Beri Sanksi Tegas PNS Terlibat Narkoba

Kalau memang terbukti, maka harus diproses secara hukum yang berlaku atau aturan sesuai undang-undang yang ada

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Inspektorat Beri Sanksi Tegas PNS Terlibat Narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Oknum PNS (tersangka) bersama barang bukti, saat diamankan di Sat Res Narkoba Polres Kapuas Hulu.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Inspektorat Kapuas Hulu H Hasan, sangat menyayangkan sekali masih saja PNS yang terlibat dalam masalah narkoba. Pihaknya juga berkomitmen beri sanksi tegas bila PNS terbukti terlibat narkoba.

"Kalau memang terbukti, maka harus diproses secara hukum yang berlaku atau aturan sesuai undang-undang yang ada," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/5/2017).

Baca: Serangan Siber Dipicu Ulah Pemerintah, Ini Menurut Pernyataan dari Microsoft

Dengan ini, H Hasan mengimbau kepada seluruh PNS yang ada di Kapuas Hulu, untuk tidak terlibat dalam masalah narkoba. Begitu juga dengan generasi muda baik tingkat pelajar, mahasiswa, dan masyarakat janga terlibat narkoba.

"PNS tidak menjamin bebas narkoba, semuanya bisa terlibat narkoba. Karena sudah banyak buktinya, jadi diharapkan kita semua berhati-hati dengan narkoba. Sebab sudah jelas, narkoba membunuh kita semua," ucapnya.

Untuk menghindari masalah narkoba jelas Hasan, harus banyak kegiatan atau event olahraga dan kegiatan positif lainnya di Kapuas Hulu. "Marilah kita perangi bersama narkoba di dalam keluarga, lingkungan, dan sekitarnya," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved