Ini 14 Orang yang Boleh Kunjungi Ahok, Jokowi dan Djarot Tak Masuk

Berdasarkan selembar kertas yang ditunjukkan seorang aparat keamanan di depan Mako Brimob, hanya ada 14 nama yang diperbolehkan menjenguk Ahok.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Basuki Tjahaja Purnama 

5. Daud (anak ketiga)

6. Mama Buniarti (ibu kandung)

7. Basuri (adik)

8. Hari (adik)

9. Harsono Santoso (saudara)

Pengacara:

1. Vina Hardyan

2. Edi Dangur

3. Wayan Vivi

Ajudan Ahok:

1. Cahyadi 

2. Supriyono

Djarot Saja Tak Masuk Daftar 

Semenjak dipindahkan di Mako Brimob, kunjungan untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibatasi.

Terdapat daftar nama-nama yang diizinkan mengunjungi gubernur DKI Jakarta non-aktif ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved