Ini 14 Orang yang Boleh Kunjungi Ahok, Jokowi dan Djarot Tak Masuk
Berdasarkan selembar kertas yang ditunjukkan seorang aparat keamanan di depan Mako Brimob, hanya ada 14 nama yang diperbolehkan menjenguk Ahok.
Editor:
Marlen Sitinjak
5. Daud (anak ketiga)
6. Mama Buniarti (ibu kandung)
7. Basuri (adik)
8. Hari (adik)
9. Harsono Santoso (saudara)
Pengacara:
1. Vina Hardyan
2. Edi Dangur
3. Wayan Vivi
Ajudan Ahok:
1. Cahyadi
2. Supriyono
Djarot Saja Tak Masuk Daftar
Semenjak dipindahkan di Mako Brimob, kunjungan untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibatasi.
Terdapat daftar nama-nama yang diizinkan mengunjungi gubernur DKI Jakarta non-aktif ini.
Berita Terkait