Gelapkan Dana Konsumen, Debt Collector Diciduk Polisi
Penangkapan terhadap HR pelaku tindak pidana penggelapan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor Sp.Kap / 04 / V / 2017 tanggal 11 Mei 2017.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Lantaran terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dana angsuran motor yang dipercayakan kepadanya, seorang debt collector akhirnya diciduk polisi.
Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono, S.Ik melalui Kapolsek Mempawah Hilir Ipda Salahudin SH.I mengatakan penangkapan terhadap HR (30 tahun) berdasarkan laporan polisi : B / 135 / V / 2017 Tanggal 08 Mei 2017, tentang Tindak Pidana Penggelapan.
"Penangkapan terhadap HR pelaku tindak pidana penggelapan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor Sp.Kap / 04 / V / 2017 tanggal 11 Mei 2017,"ujarnya, Jumat (12/5/2017).
Warga Komplek BTN di Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah ini ditangkap Kamis (11/5) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Penangkapan pelaku di tangkap oleh penyidik Reskrim Polsek Mempawah Hilir pada saat pelaku berada di depan SPBU Jalan Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur Kodya Pontianak,"jelasnya.
Baca: 10.891 Keluarga di Mempawah Dapat Bantuan Beras Sejahtera
HR ini dikatakan Kapolsek telah menggelapkan dana angsuran motor dari korban Rusni Amirudin (45) warga JL. dr Rubini Kelurahan tengah Kecamatan Mempawah Hilir.
Kejadian awalnya pelaku yang diketahui selaku debt collector satu agen motor di Mempawah telah melakukan penggelapan uang setoran angsuran kredit motor milik korban sejak bulan Februari 2016 sampai dengan bulan April 2017 yang mengakibatkan korban mengalami kerugian meteril Sebesar 19.000.000,-.
"Maka setelah mendapatkan laporan, melakukan pemeriksaan korban, saksi saksi, kita turut mengamankan barang bukti dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,"tambahnya.
Bersama pelaku juga turut diamankan barang bukti 13 (tiga belas) lembar bukti penerimaan angsuran, 1 lembar print out kartu piutang dari agen motor bersangkutan tempat pelaku bekerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/debt-collector_20170512_143429.jpg)