Harga Sembako Normal, Bawang Putih Melejit

Menjelang bulan puasa Ramadan, beberapa harga komoditi pangan dan ternak cenderung turun di Pasar Junjung Buih Sintang.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RIZKY PRABOWO RAHINO
Satu diantara pedagang menunggu pembeli di Pasar Junjung Buih Sintang, Minggu (7/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Menjelang bulan puasa Ramadan, beberapa harga komoditi pangan dan ternak cenderung turun di Pasar Junjung Buih Sintang.

Hanya bawang putih yang melejit sebesar 70 persen dari harga Rp 32 ribu menjadi Rp 50 ribu.

Harga bawang merah turun berada di kisaran Rp 34 ribu per kilogram (Kg).

Cabai rawit Rp 60 ribu per Kg, telur Rp 1.300 per butir, gula pasir Rp 13 ribu per Kg dan Minyak Goreng Rp 15 ribu per Kg.  

Baca: BREAKING NEWS: Warga Pergoki Pasangan Selingkuh di Desa Seberang Kapuas

Harga daging ayam potong broiler masih stabil di kisaran Rp 33-36 ribu per Kg.

Begitu juga daging sapi yakni Rp 140 ribu per Kg dan daging ayam kampung Rp 70-80 ribu.

Satu diantara pedagang sayur, Sukamti (45) menerangkan harga sayur-mayur cenderung normal. Hanya bawang putih yang naik drastis.

“Yang lain normal bang. Sayur, rempah-rempah, cabai rawit dan lainnya. Hanya bawang saja yang naik dari Rp 32 ribu jadi Rp 50 ribu,” ucapnya, Minggu (7/5/2017).

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadisperindagkop & UKM) Sudirman tidak menampik kenaikan harga bawang putih di pasar tradisional.

“Bawang putih memang naik sekitar 70 persen. Karena memang kita bergantung stok dari Pulau Jawa,” ungkapnya kepada Tribun, Minggu (7/5/2017) siang.

Kendati demikian, Sudirman memastikan harga bahan kebutuhan pokok cenderung alami penurunan dan stabil.

Pihak Disperindagkop akan terus mengontrol harga barang mulai menjelang Ramadan, saat Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah di pasar-pasar tradisional yang ada di Sintang.

“Tidak hanya di pasar tradisional. Toko ritel modern juga akan diawasi agar menjual barang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved