Bawa Kabur Anak Tetangga
BREAKING NEWS: Polisi Imbau Orangtua Tingkatkan Kewaspadaan
Hotiawan ini pernah ditangkap oleh Polres Sintang juga dulu, kasusnya pencurian dengan kekerasan (curas).
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto SIK membenarkan telah amankan tersangka yang membawa kabur anak tetangganya bernamai Hotiawan.
Saat ini, Hotiawan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Penyidik Sat Reskrim Polres Sintang guna proses lebih lanjut.
“Memang benar telah terjadi kasus meminta uang tebusan oleh tersangka Hotiawan. Modusnya seolah-olah tersangka dan korban diculik orang. Kemudian, penculik meminta uang tebusan kepada orangtua korban,” jelasnya, Kamis (4/5/2017) malam.
Kasat menambahkan selain tersangka pihaknya juga mengamankan Barang Bukti (BB) milik tersangka di antaranya satu unit HP Merk Evercross warna hitam berisi bukti SMS kepada FN yang meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
“Selain itu kami amankan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku. Di KTP jenis kelaminnya laki-laki. Padahal Hotiawan ini adalah wanita. Hotiawan ini pernah ditangkap oleh Polres Sintang juga dulu, kasusnya pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku kami kenakan tiga pasal yakni penculikan, perlindungan anak dan pemerasan,” tandasnya.
Baca: AK Trauma, Orangtua Minta Hotiawan Dihukum Setimpal
Kapolres Sintang melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto mengimbau masyarakat selalu tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dimanapun berada.
“Jangan mudah percaya dengan penampilan dan kebaikan seseorang. Apalagi terhadap orang atau tetangga yang baru dikenal," ungkapnya, Kamis (4/5/2017) malam.
Berkaca dari pengalaman kasus yang menimpa bocah berumur tiga tahun berinisial AK ini, Polres Sintang meminta agar orangtua lebih menguatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kita tidak mengatakan bahwa tetangga itu tidak baik. Namun, kewaspadaan perlu tetap dijaga," tukasnya.