Pemkab Bersama Polres Kayong Utara Bentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan
Untuk berikutnya, setelah disampaikan kesekian kalinya imbauan ini kita akan bersama-sama turun untuk melakukan penegakan, tilang langsung
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Guna menyadarkan masyarakat akan tatatertib berlalulintas, pihak Kepolisian dari Satlantas Polres Kayong Utara dan Pemerintah daerah akan membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan di Kabupaten Kayong Utara.
Bahkan Bupati Kayong Utara sudah mengeluarkan surat Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor : 105/PERHUB-I/II/2017.
Sementara itu Kasatlantas Iptu Sulardi mengatakan, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pada para Pegawai pemerintahan, karena surat Keputusan Bupati ini juga di tembuskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
“Implementasinya diharapkan untuk yang terlibat langsung di dalam forum lalulintas ini mendukung sepenuhnya, khususnya masalah lalu lintas ini, seperti pengadaan rambu-rambu lalulintas, termasuk kepedulian untuk bersama-sama turun ke jalan menertibkan lalulintas,” jelas Iptu Sulardi, Senin (1/5/2017).
Baca: Desa Benawai Agung Bangun Pos Kamling
Dengan sudah diedarkannya surat tersebut kepada seluruh OPD maka Kasat Lantas berharap Surat Keputusan Bupati ini dapat di taati seluruh masyarakat, terlebih tidak lama lagi Kabupaten Kayong Utara akan menyelenggarakan kegiatan besar, seperti STQ dan HKG.
“Untuk berikutnya, setelah disampaikan kesekian kalinya imbauan ini kita akan bersama-sama turun untuk melakukan penegakan, tilang langsung,” Jelasnya.