Batita Dicabuli Pelajar SMP

BREAKING NEWS: Bocah 2,5 Tahun Dicabuli Pelajar SMP di Sungai Raya Dalam

Kemudian tersangka membuka celana korban dan menggesek-gesekkan kemaluan korban ke pantat tersangka, sambil memelintir kemaluan korban

Tayang:
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Satuan Reskrim Polresta Pontianak
Batita berusia 2,5 tahun, GOF (bukan inisial sebenarnya). Ia menjadi korban pencabulan anak dari teman orangtuanya, saat bermain di rumah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang batita laki-laki berusia 2,5 tahun, GOF menjadi korban pencabulan anak laki-laki berusia 14 tahun, AJ, saat keduanya bermain bersama di rumah korban, di sebuah komplek perumahan di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/4/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orangtua korban, adanya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana menurut pasal 82 Undang- undang (UU) RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kejadian pada Rabu (26/4/2017) sekira jam 14.30 WIB, di rumah korban di Jalan Sungai Raya Dalam, Kubu Raya. Tersangka ini dititipkan orangtuanya ke orangtuanya korban, karena orangtua korban dan orangtua tersangka ini berteman. Kami sudah menerima laporan polisi dari orangtua korban pada 26 April 2017," ungkap Kompol M Husni, Jumat (28/7/2017).

Lanjut Kasat Reskrim, batita GOF memang belum sekolah, sehingga sehari-hari ia hanya bermain di rumahnya.

Saat batita GOF sedang bermain mobil-mobilan di ruang tengah rumahnya pada Rabu (26/4/2017) sekitar pukul 14.30 WIB, AJ yang melihat korban sedang bermain, kemudian menghampiri.

"Tersangka melihat korban sedang bermain mobil-mobilan di ruang tengah, kemudian tersangka mengajak korban ke kamar tersangka. Selanjutnya tersangka menunjuk-nunjuk ke arah jendela sambil berkata kepada korban 'lihat tu ada kucing'. Kemudian tersangka membuka celana korban dan menggesek-gesekkan kemaluan korban ke pantat tersangka, sambil memelintir kemaluan korban," urai Kasat Reskrim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved