Berita Foto
Mulai Pukul 16.00 WIB, Fuso, Tronton, dan Trailer Dilarang Melewati Jembatan Landak
Plang pemberitahuan larangan melintas bagi kendaraan fuso, tronton, dan trailer melewati Jembatan Landak yang terpasang di Jalan Gusti Situt Mahmud.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Plang pemberitahuan larangan melintas bagi kendaraan fuso, tronton, dan trailer melewati Jembatan Landak yang terpasang di Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/4/2017) siang. Kadishub Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menjelaskan mulai pukul 16.00 - 18.00 WIB, tingkat kepadatan tinggi karena aktivitas masyarakat pulang dari kerja dan sekolah. Kebijakan ini berlaku hingga terbangunnya Tol Paralel Landak, yang mana pengaturan lalu lintas ini agar tidak terjadi laka lantas dan memberikan rasa aman dan keselamatan pengguna jalan raya sesuai UU No 22 Th 2009. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.
Berita Terkait :#Berita Foto
Sejumlah Ruko Hangus Terbakar di Jalan Perdamaian Kubu Raya |
![]() |
---|
Kapal Wisata Menunggu Penumpang di Taman Alun Kapuas, Dishub Pontianak Imbau Kelengkapan Keselamatan |
![]() |
---|
FOTO: Kunjungan SMK Negeri 1 Jawai Selatan Sambas ke Tribun Pontianak |
![]() |
---|
FOTO : Festival Arakan Pengantin Melayu Pontianak, Rangkaian Peringatan HUT Kota Pontianak ke-248 |
![]() |
---|
FOTO: Rapat Paripurna Perdana DPRD Kalbar Hanya Dihadiri 41 Anggota Dewan |
![]() |
---|