Bawang Ilegal Masih Beredar di Sambas
Tak jarang bawang merah ilegal masuk, untuk memenuhi kebutuhan bawang di Sambas.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Beberapa daerah di Kalimantan Barat termasuk Kabupaten Sambas. masih mengandalkan produksi bawang. Utamanya pasokan bawang merah dari pulau Jawa, untuk memenuhi kebutuhan di daerah akan bawang.
Diketahui bersama bahwa Kabupaten Sambas, merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara luar. Tak jarang bawang merah ilegal masuk, untuk memenuhi kebutuhan bawang di Sambas. Meski sebagian didatangkan secara legal dari Pulau Jawa.
Kebanyakan bawang ilegal yang masuk ke Kabupaten Sambas, didatangkan oleh perseorangan atau oknum. Lantas untuk dijual kepada pedagang ataupun pada tingkat pengecer di pasar.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sambas, Uray Tajudin, Minggu (23/4/2017).
"Bawang lokal sebenarnya kita dapat dari Semarang. Namun tak jarang bawang ilegal masuk didatangkan oleh perseorangan atau oknum dari Malaysia, India atau Thailand," ujarnya.
Hal itu dikarenakan kebutuhan akan bawang di Kabupaten Sambas cukup tinggi, disertai harga yang lumayan tinggi setelah agen besar dari Pontianak menyampaikan ke Kabupaten Sambas.
"Bedanya bisa 9.000 per kilo, dengan bawang dari luar (ilegal), kemudian adanya agen di Pontianak, ketika melempar ke kabupaten dengan harga lumayan mahal," ujarnya.
Tambahnya, secara kualitas bawang lokal memiliki kualitas lebih baik dibandingkan bawang dari luar.
"bawang lokal, cakep penampilannya kemudian rasanya lebih bagus, dari bawang luar yang agak merah," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bawang-merah-di-ketapang-naik_20150403_151342.jpg)