Rekomendasi dari Kabupaten, Selebihnya Urusan Izin Galian C Ada di Provinsi
Dari empat perusahaan jasa kontruksi yang sudah ada izin, satunya perusahaan yang sudah ada izin tidak beroprasi lagi
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Asisten II Setda Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf menyatakan, persoalan galian c sudah ditarik ke provinsi, sementara perusahaan atau jasa kontruksi, yang mengajukan ke Pemda Kapuas Hulu sudah enam perusahaan, dan baru empat perusahaan yang sudah mendapatkan izin.
"Dari empat perusahaan jasa kontruksi yang sudah ada izin, satunya perusahaan yang sudah ada izin tidak beroprasi lagi," ujarnya saat menghadiri audensi gabungan asosiasi jasa kontruksi, di Kantor DPRD Kapuas Hulu, Selasa (18/4/2017).
Muhammad Yusuf menuturkan, persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pihak perusahaan jasa kontruksi seperti pemohonan, manimal adalah izin wilayah pertambangan (provinsi), izin usaha pertambangan (provinsi), dan izin lainnya yang juga wilayah ke provinsi. "Kabupaten hanya sekedar merekomendasi saja," ucapnya.
Baca: Galian C Harus Ada Izin Sesuai UU Minerba Nomo 4 Tahun 2009
Kabag P2 Pemda Kapuas Hulu, Alfian menuturkan pihaknya sudah berupaya dan usaha dalam menyikapi undang-undang minerba nomor 4 tahun 2009, terhadap perizinan galian c. "Jadi satu kubik saja mengambilkan galian C wajib harus ada izin," ujarnya.
Dalam persoalan tersebut kata Alfian, pihaknya juga sudah menyurati Gubernur Kalbar atas persoalan galian c tersebut, tapi hingga detik ini belum ada jawaban dari gubernur sendiri. "Khusus perlelangan kami sudah menghitung waktu, karena tidak semuanya bisa mulus," ucapnya.
Ditambah lagi jelaskan Alfian, sementara surat Wakil Gubernur Kalbar, dan dari kemnetrian untuk segera melakukan pelelangan barang dan jasa, namun di Kapuas Hulu masih menjadi persoalan terkait perizinan galian c.
"Kami tidak bisa memasuki penyedia galian c yang tidak ada izinya. Karena sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku saat ini," ungkapnya.