Kejar Program Sejuta Rumah, REI Jalin Kerjasama Dengan Ciputra
PT Ciputra Residence sebagai perusahaan perumahan ternama di Indonesia yang bedudukan di Jakarta seperti di ketahui memiliki lahan di Kalbar.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mencapai program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden RI, Sukiryanto sebagai Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) menaikkan target pembangunan pada 2017 dari 7.500 unit menjadi 9.672 unit.
Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, Sukiryanto mengatakan baru-baru ini ia mewakili DPD REI Kalbar juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Ciputra Residence.
PT Ciputra Residence sebagai perusahaan perumahan ternama di Indonesia yang bedudukan di Jakarta seperti di ketahui memiliki lahan di Kalbar. Saat ini pengembang besar diwajibkan oleh pemerintah, selain membangun tipe komersial juga wajib membangun rumah untuk MBR.
"Paska HUT yang ke-45 di Bali, DPD REI Kalbar telah menanda tangani MoU dengan pengembang besar yaitu Ciputra. Dalam draf MoU tersebut kedepan akan bekerja sama yaitu dengan membangun bersama perumahan subsidi untuk MBR," ujar Sukiryanto kepada Tribun Pontianak pada Senin (17/4/2017).
Baca: Ketua REI Berharap Pengajuan IMB Tak Perlu Surat dari Kepala Desa
MoU ditandatangani langsung oleh Meiko Handoyo selaku Direktur PT Ciputra Residence dan Sukiryanto di Jakarta pada awal April. Dalam MoU perjanjian akan berlaku selama 12 bulan, selain itu juga dijelaskan PT Ciputra Residence sebagai pihak pertama akan melakukan kerjasama dengan REI untuk melakukan pembelian dan atau sudah memiliki tanah di Kalbar.
"InshaAllah adanya wacana akan bekerja sama dalam hal pembangunan. Yang mana masalah teknis akan di bahas bersama. Rencana pembangunan rumah berimbang dari Ciputra juga upaya kita bersama untuk mengejar program sejuta rumah dengan membangun rumah subsidi. Untuk teknis belum kita bicarakan selanjutnya," ujarnya.
Dalam surat kerjasama juga dijelaskan anggota aktif DPD REI kedepannya untuk mengembangkan tanah. Mencakup kata Sukiryanto yakni dalam hal membuat rencana pengembangan, mengembangkan, membangun sarana-prasarana baru serta mengelola hingga memasarkan.
"Selain itu melakukan seluruh kegiatan yang diperlukan atas tanah untuk pemukiman, perumahan yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk Rumah Sehat Sederhana (Rumah MBR) beserta fasilitasnya (disebut proyek)," jabar Sukiryanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sukiryanto_20170417_210234.jpg)