Jaga Nama Daerah, Bupati Norsan Ingatkan ASN Mempawah Disiplin
Saya sarankan kepada seluruh ASN agar bijak dalam mengeluarkan pernyataan di media sosial,
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Ria Norsan mengingatkan ASN agar menjaga diri dari hal-hal yang dapat mencoreng nama baik daerah.
"Khususnya berkaitan dengan disiplin pegawai dan mencegah dari tindak pidana, antara lain narkoba, pungutan liar, dan tindak pidana lainnya,"ujarnya saat memimpin apel pagi gabungan di Kantor Bupati Mempawah, Senin (17/4/2017).
Dihadapan seluruh pejabat dan staf Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah tersebut, ia mengatakan apel pagi sebagai forum silaturahmi sekaligus sarana informasi kebijakan yang sedang dan akan dilaksanakan.
"Baik itu dalam kerangka tindak lanjut ketentuan pemerintah pusat maupun perencanaan yang telah kita susun," ujarnya.
Baca: Ria Norsan Minta Warga Tak Sungkan ke Rumah Pintar KPU
Maka dari itu, ia mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat dan dapat terus meningkatkan kapasitas dan kinerja di unit kerja masing-masing. Ia juga meminta ASN dapat menjaga nama Mempawah.
Banyak hal yang menjadi perhatiannya di Mempawah ini diantaranya adalah fenomena yang sempat berkembang, yakni terkait berita tidak benar atau hoax tentang penculikan anak. "Sehingga kejadian di Kabupaten Mempawah, hal tersebut telah memakan korban,"ujarnya.
Ia menyebut hal yang tidak diinginkan telah dilakukan oleh sejumlah oknum warga, beberapa waktu lalu. Diantaranya dengan melakukan aksi penganiayaan karena terpengaruh isu penculikan anak.
Terkait hal itu, ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan isu yang menyesatkan tersebut.
Dijelaskannya, respons berlebihan terhadap isu tidak benar malah akan memberikan citra negatif terhadap daerah.
"Jangan sampai aksi main hakim sendiri justru membuat orang-orang yang akan berkunjung ke Kabupaten Mempawah malah ketakutan. Kalau ada kekhawatiran, maka bisa mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling,"imbaunya.
Terlebih jika perkembangan media sosial marak belakangan ini yang terkadang memuat konten negatif.
Maka menyikapi hal itu, secara khusus dirinya meminta ASN Kabupaten Mempawah agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan di media sosial.
Ia mengingatkan hal itu agar tidak ada ASN Mempawah yang tanpa sadar melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya sarankan kepada seluruh ASN agar bijak dalam mengeluarkan pernyataan di media sosial,"ujarnya.
Hal ini dimaksud agar tidak tersandung kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ria-norsan_20170417_192337.jpg)