Dukung Razia Kosmetik, DPRD Pertanyakan Hukuman Pelanggar UU Perlindungan Konsumen
Kita mendukung sekali kalau ada rajia dan pengawasan seperti itu. Karena ini menyangkut kesehatan masyarakat kita juga
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin, meminta imstansi terkait baik BPOM maupun Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan melakukan kontrol secara berkelanjutan terhadap produk-produk yang ada dipasaran tidak hanya kosmetik namun semua produk yang ada.
Politisi Nasdem ini mendukung sepenuhnya razia yang dilakukan oleh BPOM Kalbar tergadap kosmetik di Taman Akcaya.
"Kita mendukung sekali kalau ada rajia dan pengawasan seperti itu. Karena ini menyangkut kesehatan masyarakat kita juga," ucapnya.
Selain itu ia katakan juga bahwa selama ini tidak ada didengar tindakan yang dilakukan ketika ditemui orang yang melanggar aturan tersebut.
"Inikan lagu lama, kaset baru. Seharusnya pengawasan itu dilakukan secara terus menerus. Karena juga ada UU perlindungan konsumen," jelasnya.
Ditegaskannya selama ini orang-orang yang melanggar tersebut tidak kabar apakah dihukum masuk pengadilan, masuk penjara atau sebagainya sehingga tidak ada efek jera.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/qorry-pandjaitan_20170413_214831.jpg)