Dewan Sanggau Prihatin Pada Kedua Anak Kepemilikan 39 Pohon Ganja ini
Ia menambahkan, pada dasarnya, anak berumur 15 tahun dan 3 tahun tentu harus mendapatkan perhatian dari orangtua.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengatakan, terkait dengan kasus Fidelis memang sudah menjadi perbincangan hingga tingkat nasional, harapan kita tentu tidak lain adalah agar ada pertimbangan hukum untuk yang bersangkutan dan dipercepat proses hukum untuk yang bersangkutan.
Baca: Kisah Pilu Anak Tersangka Kepemilikian 39 Pohon Ganja, Sang Ayah Dipenjara, Ibunya Meninggal
“Apalagi saat ini, kedua putranya sangat merindukan sosok sang ayah. Kan prihatin kita dengan adanya stetmen dari putra sulungnya yang sangat merindukan sosok ayahnya, ” ujar politisi PDI Perjuangan Sanggau itu.
Ia menambahkan, pada dasarnya, anak berumur 15 tahun dan 3 tahun tentu harus mendapatkan perhatian dari orangtua.
Tapi dengan kedua putra Fidelis, kita sangat merasa prihatin.
“Seharusnya mendapatkan pengawasan dan pendampingan orangtua tapi malah tidak. Untuk itu kita harap agar segera dilakukan proses hukumnya, supaya cepat ada keputusan untuk Fidelis, ” pungkasnya.