Odang Prasetyo: Permasalahan Datang Dari BPN
Plt Sekda Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan terkait keluhan oleh pihak pengembang perumahan, tidak hanya pada Real Ested Indonesia (REI) namun....
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRUBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Plt Sekda Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan terkait keluhan oleh pihak pengembang perumahan, tidak hanya pada Real Ested Indonesia (REI) namun beberapa pengembang lainnya juga ada keluhan.
"Jadi terkait perizinan atau pecah sertifikat ini, ada bagian-bagiannya. Dari pemerintah daerah sendiri ada. Karena perizinan ini, datang dari BPN," katanya.
Sementara permasalahan yang menyangkut perizinan yang ada pada pemerintah daerah Kubu Raya selalu diupadate untuk diselesaikan. Baik itu terkait IMB, Lingkungan serta perijinan lainnya.
"Dengan upaya yang terus kita lakukan ini, alhamdulillah, permasalahan ini bisa terus kita minimalisir. Bukan kita menyebutnya tidak ada tapi kita selalu berupaya untuk menyelesaikannya," ungkap Odang.
Permasalahan yang muncul kepermukaan, saat ini, lebih pada perizinan yang ada pada pihak bukan pemerintah daerah.
Tapi BPN, untuk hal ini, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.
"Akan tetapi koordinasi selalu kita laksanakan per tiga bulan sekali, pak bupati dengan BPN," tuturnya.
Ia meminta menyangkut persoalan perizinan dari pihak BPN, agar pihak pengembang atau yang bersangkutan untuk bisa meminta data detail terhadap BPN.
Sebab, terkait permasalahan itu tentunya ada data yang hanya pihak BPN yang lebih paham.
"Kita sebagai pemerintah daerah tak akan lepas tangan. Tetap akan memberikan bantuan. Melalui data yang didapat, tentunya kami pemerintah daerah akan melakukan koordinasi, pak bupati terhadap BPN," jelasnya.