Sudijarto: Fidelis Tak Ada Konsultasi dengan BNN

Tidak pernah konsultasi secara konsitusi, kenal Fidelis saja baru pas diamankan dulu.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNFILE/IST
Fidelis saat menjenguk isterinya Yeni ditemani pihak Kepolisian dan BNNK Sanggau sebelum menghembuskan nafasnya di RSUD Mth Djaman, Sabtu (25/3). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Sanggau, Kompol Sudijarto mengaku, Fidelis belum pernah melakukan konsultasi secara konsitusi dengan pihak BNNK Sanggau terkait boleh atau tidak boleh menanam ganja.

“Tidak pernah konsultasi secara konsitusi, kenal Fidelis saja baru pas diamankan dulu. Kalau seandainya ada pun mungkin dengan oknum, tapi ini kan mungkin saja, ” tegasnya.

Ia menegaskan, memanam ganja memang tidak boleh dan melanggar aturan. Berdasarkan UU nomor 35 tahun 2009 sudah jelas diatur bahwa ganja tidak boleh untuk pengobatan, kecuali untuk ilmu pengetahuan.

“Tapi tetap ada prosedurnya yang ditentukan untuk itu dan artinya ada pembatasan-pembatsan. Ibartnya yang mengetahui barang tersebut tapi tidak melapor juga ada ancaman hukumanya. Tapi selanjutnya besok silahkan ke Kantor untuk lengkapnya, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved