Soal Oknum PNS Tanam Pohon Ganja, Dewan: Perlu Ada Pertimbangan untuk Kasus ini
Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, memang tersangka ini negatif saat tes urine. Hal itu juga...
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengatakan, terkait kasus penanaman ganja yang dilakukan oknum PNS Sanggau, apabila memang peruntukanya untuk pengobatan isteri diharapkan ada kebijakan yang diambil aparat penegak hukum terhadap yang bersangkutan.
“Tapi dari segi aturan memang melanggar karena kedapatan memiliki ganja, apalagi 39 pohon, kan dalam jumlah banyak juga, akan tetapi ada sisi lain yang membuat dia untuk menanam ganja itu, ” ujarnya.
Baca: Isteri Tersangka Pemilik 39 Pohon Ganja ini Meninggal Dunia
Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, memang tersangka ini negatif saat tes urine.
Hal itu juga bisa menjadi pertimbangan untuk selanjutnya.
“Dari segi kemanusian juga, dua orang anaknya yang masih dibawah umur juga masih perlu pendampingan orangtuanya langsung. Ini juga jadi pertimbangan. Tapi tadi saya katakan secara aturan memang melanggar atas kepemilikan ganja, intinya harapan kita ada pertimbangan untuk kasus ini, ” pungkasnya.