Selama Operasi Simpatik, Polres Sanggau Tindak 451 Pelanggar

“Minggu pertama sebanyak 127 pelanggaran, minggu ke dua sebanyak 156 pelanggaran dan minggu ketiga sebanyak 168 pelanggaran lalu lintas, ” katanya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Refandri Meidika Putra. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Refandri Meidika Putra menyampaikan, sebanyak 451 pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan dengan teguran dari hasil operasi simpatik kapuas yang berakhir pada 21 Maret 2017.

“Minggu pertama sebanyak 127 pelanggaran, minggu ke dua sebanyak 156 pelanggaran dan minggu ketiga sebanyak 168 pelanggaran lalu lintas, ” katanya, Rabu (22/3/2017).

Dikatakanya, pelanggaran didominasi karyawan atau swasta dengan rincian minggu pertama sebanyak 72 orang, minggu kedua sebanyak 81 orang dan minggu ketiga sebanyak 89 orang.

“Dari 451 pelanggaran lalu lintas, didominasi kendaraan sepeda motor dengan jenis pelanggaran berupa helm dan kelengkapan kendaraan serta usia pelaku pelanggaran yakni dari 16 sampai 35 tahun, ” ujarnya.

Kasat menambahkan, selama operasi simpatik berlangsung kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak dua orang, korban luka berat sebanyak satu orang dan luka ringan sebanyak satu orang serta kerugian materil berjumlah Rp 2 juta lebih.

“Masih kurangnya pemahaman masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan disiplin berlalu lintas serta pengetahuan mengenai UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sehingga hal tersebut menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ” jelasnya.

Kasat mengatakan, selama 21 hari pelaksanaan operasi simpatik kapuas, masih terjadinya laka lantas dan ditemukan bentuk pelanggaran lalu lintas.

“Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan kegiatan preemtif melalui Dikmas Lantas dan terobosan kreatif sehingga mudah diterima dan dimengerti oleh masyarakat serta kegiatan prevntif secara komprehensif dan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas, ” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved