Public Service

Prosedur Bagi Pasutri Yang Ingin Adopsi Anak

Dinas Sosial Kota Pontianak juga akan dilibatkan oleh Dinas Sosial Provinsi pada rapat-rapat pembahasan teknis lainya.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNJOGJA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selamat siang Tribun, mau tanya bagaimana ya prosedur adopsi anak dan kemana saya harus mengurusi segala syarat dan suratnya? Mohon jawabannya, terimakasih.
085387749xxx

Bisa Ditanya Detilnya di Kantor Dissos Provinsi
Pembaca Tribun yang budiman. Informasi mengenai adopsi anak bisa didapatkan penjelasan serta surat kelengkapan yang harus disiapkan untuk melakukan prosedur Adopsi di kantor Dinas Sosial di Pemerintah Provinsi Kalbar.

Biasanya akan ada proses yang harus dilengkapi. Seperti surat keterangan pernikahan bagi suami istri yang telah lama menikah, namun karena belum dikaruniai anak dan berkeinginan mengadopsi seorang anak dari orang lain.

Baca: Apakah Nikah Beda Agama Bisa di KUA?

Serta banyak persyaratan lain yang harus dilengkapi.

Dinas Sosial Kota Pontianak juga akan dilibatkan oleh Dinas Sosial Provinsi pada rapat-rapat pembahasan teknis lainya.

Jika terdapat warga Kota Pontianak ingin melakukan adopsi.

Sumber: Kadis sosial Kota Pontianak, Aswin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved