Evaluasi Perkembangan Rencana Aksi GNPSDA

Anton mengatakan dalam kerjasama GNPSDA dengan KPK berjalan dengan baik, didaerah GNPSDA menjadi mitra KPK.

TRIBUN PONTIANAK / RIDHO PANJI PRADANA
Koordinator GNPSDA Kalbar yang juga merupakan Direktur WALHI Kalbar, Anton P. Widjaya . 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator GNPSDA Kalbar yang juga merupakan Direktur WALHI Kalbar, Anton P. Widjaya menuturkan kegiatan diskusi dan media briefing ICW yang bertemakan "Pemantauan Implementasi Gerakan Nasional Penyelematan sumber daya alam (GNPSDA) adalah evaluasi terkait dengan perkembangan rencana aksi dari GNPSDA sendiri.

"GNPSDA sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan oleh KPK untuk melakukan perbaikan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, namun ada 12 provinsi yang jadi prioritas, Kenapa GNPSDA penting memang dimulai 2014 lalu karena memang KPK melihat pemasukan negara dari SDA kurang maksimal, waktu itu ada yang ketahuan oleh KPK sekian ribu perusahaan tidak punya NPWP, namun GNPSDA penting karena penerimaan SDA ke negara rendah dan indikasi penyelahgunaan wewenang oleh Pejabat Pemda dalam pemberiam izin segala macam dalam SDA, perhatian masyarakat luas punya SDA yang banyak namun tidak bisa dikelola dengan baik, tidak menghasilkan apa-apa dan pembangunan," jelasnya, Selasa (14/03/2017).

Menurutnya, GNPSDA diKalbar sudah belangsung dari 2014, yaitu Minerba kemudian di lanjutkan 2016 dengan kehutanan, perkebunan dan maritim, terutama isu batu bara, kehutanan, perkebunan dan maritim dalam korsup bentuknya koordinasi dan supervisi dilakukan oleh KPK dan Pemprov.

Ia menuturkan GNPSDA adalah bagian dari pencegahan bukan penindakan, kegiatan untuk memperbaiki tata kelola SDA.

Tambahnya, dari semua empat isu yang dibahas, ada rekomendasi dari KPK dan akan ditinjak lanjuti oleh Pemprov, serta tinggal dicek perkembangannya setiap tahun.

"Sebenarnya GNSPDA Kalbar melihat belum optimal berjalan karena korsup masih fokus pada hal administratif sehingga hal yang berkaitan dengan penegakan hukum dan perbaikan langsung dilapangan tidak berjalan dengan baik, Maka dari posisi itu kita melihat sudah cukup proses melakukan perbaikan kalau tidak ada inisiatif perbaikan di daerah, ya di level pemilik perusahaan baik tambang dll, merekomendasiakn KPK harus masuk ke level berikutnya, agar perbaikan tata kelola yang dicapai dapat di wujudkan," katanya.

Anton mengatakan dalam kerjasama GNPSDA dengan KPK berjalan dengan baik, didaerah GNPSDA menjadi mitra KPK.

"Tugas utama yaitu adalah untuk melakukan pengawalan dan monitoring stake holder di level provinsi, di Kalbar berjalan dengan baik utk isu pertambangan dll memang ada kerjasama yang terbangun antara pemda dan CSOnya, Yang lain terkait dengan isu maritim kita belum melihat progres yang signifikan karena terkait aksi GNPSDA harus ada bebera langkah yang dilakukan pemprov terkait isu maritim, sejauh ini kita tidak mendapat kabar laporan terkait dengan yang dilakukan pemprov dalam hal ini DKP memastikan perbaikan dalam isu maritim," tuturnya.

Sejauh ini, dikatakannya DKP ada dalam koordinasi pemprov, karena KPK dengan pempov, maka Pemprov langsung dengan SKPDnya yang terkait.

"Sebagai masyarakat sipil mengawal dan merokemndasikan, dan diakui untuk saat ini isu maritim masyrakat sipil juga tidak memiliki catatan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved