Lurah KKI Sintang Harap Perbaikan Bangunan Kantor Representatif

Sejak dibangun hingga kini belum pernah dapat bantuan pemeliharaan atau perbaikan total oleh Pemkab Sintang.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino   

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Lurah Kapuas Kiri Ilir (KKI) Kecamatan Sintang, M Agus berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memperhatikan kondisi Kantor Lurah KKI. Pasalnya, bangunan kantor yang berdiri sejak tahun 1981 sudah tidak layak dan alami kerusakan di beberapa sisi seperti bagian lantai, dinding dan dek yang jebol. Bingkai jendela juga terlihat rapuh.

Dari sisi keamanan kantor juga tidak memadai. Kondisi kerusakan menjadi celah bagi pelaku aksi kejahatan. Buktinya, kantor lurah pernah dua kali dibobol maling.

“Sejak dibangun hingga kini belum pernah dapat bantuan pemeliharaan atau perbaikan total oleh Pemkab Sintang,” ungkapnya, Jumat (10/3/2017).

Kondisi bangunan kantor lurah yang tidak representatif tentu berpengaruh terhadap pelayanan publik optimal bagi masyarakat setempat. Terkait kondisi ini, pihak kelurahan telah berupaya melalui usulan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang).  

Baca: Belasan Polwan Polres Sintang Amankan Masjid Saat Salat Jumat

"Sampai saat ini hasilnya masih nihil. Belum ada respon pemerintah. Tapi usulan terus dilontarkan saat Musrenbang,” jelasnya.

Bahkan Agus mengaku pernah menghadap langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang perihal kondisi kerusakan bangunan Kantor Lurah KKI. Agus berharap Pemkab Sintang merealisasikan perbaikan kantor lurah, sebab hal itu diperlukan guna menunjang pelayanan publik.

“Saya berharap Pemkab Sintang perhatikan kantor kami. DI Musrenbang beberapa waktu lalu, terdapat anggaran sebesar Rp 1,4 Miliar untuk pembangunan kantor lurah. Semoga saja, Kantor Lurah KKI bisa mendapat perbaikan lewat anggaran itu,” tukasnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Pemkab Sintang akan melihat dari sisi kekuatan anggaran, apakah perbaikan bisa dilakukan tahun ini atau di tahun mendatang.

“Saran dan masukan dari Pak Lurah KKI akan saya tampung. Namun, saya sudah minta Dinas Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau dan mengkaji kondisi bangunan Kantor Lurah KKI,” ucapnya.

Bupati meminta lurah KKI bersabar, karena ada prosedur dan tahapan harus dilalui oleh Pemkab Sintang. Jarot tegaskan pemerintah akan tetap memperhatikan segala kebutuhan, terutama menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

“Perlu diketahui bahwa pembangunan yang diharap tidak lah secepat kilat dilakukan atau tidak semudah membalikkan telapak tangan. Percayalah, Pemkab tidak akan tutup mata terkait hal ini,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved