Pemkab Sekadau Salurkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni

Nanti tim fasilitator akan turun ke lapangan untuk memverifikasi usulan itu apakah memenuhi syarat atau tidak

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU  - Pemkab Sekadau menyalurkan bantuan kepada sejumlah desa, berupa bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain dari APBD, bantuan tersebut juga berasal dari APBN bagi warga tak mampu.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sekadau, Hertasning Kustamtomo Budi. Ia menuturkan, pengusulan bantuan RTLH dimulai dari desa, dan yang didanai APBD Kabupaten Sekadau, yaitu di Belitang Hulu dan Sekadau Hulu.

“Belitang Hulu akan mendapatkan 30 unit dan Sekadau Hulu juga 30 unit. Nanti tim akan turun ke lapangan berdasarkan laporan masing-masing desa, bantuan tersebut berbentuk materialnya saja,” ujarnya Senin (6/3).

Selain didanai APBD, kata dia, tahun ini Kabupaten Sekadau juga mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya dari APBN. Adapun jumlah tersebut mencapai 241 unit dan baru Kecamatan Sekadau Hilir yang mendapatkan alokasi itu.

“Nanti tim fasilitator akan turun ke lapangan untuk memverifikasi usulan itu apakah memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.

Adapun, desa-desa di Kecamatan Sekadau Hilir yang mendapatkan bantuan tersebut yaitu Desa Gonis Tekam sebanyak 30 unit, Tapang Semadak 49 unit, Timpuk 50 unit, Merapi 25 Unit dan Sungai Ringin mendapat 87 unit. Untuk itu, Hertasning mengimbau agar warga tak mempu untuk melapor kepada pihak desa. “Desa juga mendata warga tidak mampu untuk diajukan ke provinsi dan pusat,” tegasnya.

Satu di antara desa di Kecamatan Sekadau Hilir yang mendapatkan bantuan tersebut, yaitu Desa Sungai Ringin. 

"Alhamdulillah Sungai Ringin dapat 87 unit. Kesempatan ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat kurang mampu di Desa Sungai Ringin,” ujar Kepala Desa Sungai Ringin Abdul Hamid.

Ia mengatakan, bantuan untuk bedah rumah tersebut tentunya masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkannya. Untuk itu, kata dia, pihaknya melalui tujuh kepala dusun untuk mendata warganya.

“Untuk pembagiannya, setiap dusun mendapatkan masing-masing 10 unit dan 17 unit lagi disesuaikan dengan analisa dan pantauan dilapangan. Tentunya yang berhak mendapatkannya warga tidak mampu dan memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia pun bersyukur, Sungai Ringin menjadi salah satu desa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan daerah. Ia pun berharap, bantuan tersebut bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya di desa Sungai Ringin.

“Apalagi jumlah penduduk di Sungai Ringin mencapai hampir 13 ribuan jiwa. Jadi masih perlu pembenahan dan terus berinovasi agar lebih maju lagi,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved