Sudah Dua Hari Mobil Ini Nyungsep di Penibung Jadi Tontonan Warga

Ia mengatakan pihaknya saat ini mengaku kesulitan berkoordinasi dengan pemilik kendaraan yang alami laka tunggal itu

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Galih Nofrio Nanda
Tribun Pontianak/Dhita Mutiasari
Mobil nyungsep di Penibung 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebuah mobil yang nyungsep di sebuah parit tepi jalan raya Desa Penibung Kecamatan Mempawah Hilir, sejak Sabtu (27/2) malam hingga saat ini masih menjadi tontonan warga yang kebetulan melintas, Minggu (26/2).

Kasatlantas Polres Mempawah AKP Anne Tria Sefyna melalui Kapospol Mempawah Kota, Aiptu Ahmad Yani membenarkan bahwa kejadian laka tunggal yang terjadi menyebabkan mobil jenis Xenia berwarna hitam bernomor polisi KB 1945 MC ini nyungsep ke parit tepi jalan raya.

"Itu kejadiannya kemarin, tapi masih belum diangkat,"ujarnya, Minggu (26/2).

Ia mengatakan pihaknya saat ini mengaku kesulitan berkoordinasi dengan pemilik kendaraan yang alami laka tunggal itu lantaran pemiliknya sendiri tidak kooperatif.

"Kemarin sudah ditangani, kita bilang kepada pemiliknya kalau tidak cepat ditarik kalau pasang air asin naik susah,"ujarnya.

Namun hal yang diluar dugaan pengemudi kendaraan yang diketahui warga asal Pontianak tersebut malah berdalih untuk membiarkannya, "Malah bilang biar pak, mau setahun atau dua tahun biar urusan saya pak,"ujarnya.

Namun demikian, pihak kepolisian terpaksa melakukan penahanan terhadap surat menyurat pemilik lantaran dianggap merugikan fasilitas negara. "Karena tali sambungan kabel telepon putus akibatnya, tiangnya patah,"ujarnya.

Namun ia mengatakan jika sebaliknya tidak ada fasilitas negara maka pihaknya juga tidak akan sampai melakukan penahanan surat kendaraan.

"Kalau jatuh sendiri, kalau mereka mau dibantu pihak kepolisian maka kami akan bantu, tetapi kalau sifatnya tidak merugikan fasilitas negara kami juga tidak bisa apa-apa,"jelasnya.

Hal ini lantaran dikatakan merupakan hak pengendara jika memang tidak merugikan fasilitas negara. "Pemiliknya juga tidak mau minta-minta bantuan sama pihak kepolisian,"ujarnya. (Ita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved