Berita Video

Gelar Konferensi Pers, Bawaslu Klaim Pilkda Singkawang dan Landak Lancar

Meski tidak rawan standar pengawasan dan upaya pencegahan, serta penindakan secara penuh dilaksanakan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilihan Umun Provinsi Kalbar menggelar konferensi pers mengenai laporan hasil pengawasan pemilihan kepala daerah di Kota Singkawang dan Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (23/02/2017)

Dalam konferensi pers kali ini, Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah di dampingi komisioner bawaslu lainnya, Krisantus Heru Siswanto dan Mohamad.

Ketua Bawaslu Bawaslu Provinsi Kalimantan, Ruhermansyah mengatakan dasar dari bawaslu adalah UU No. 15 Tahun 2011 dan UU No. 10 Tahun 2016.

"Adapun maksudnya ialah menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada publik atas pelaksanaan tugas dan kewajiban Bawaslu Provinsi Kalbar, Panwas Kabupaten atau Kota, Panwas Kecamatan, PPL dan PTPS sebagaimana amanat undang-undang," katanya.

Tujuannya ialah penyampaian Informasi, pendidik. Politik aspek pengawasan electoral berupa pelaksanaan pilkasa, pendidikan politik dalam rangka menghadapi Pilgub Kalbar, satu kota dan empat kabupaten di Provinsi Kalbar tahun 2018 serta persiapan evaluasi pelaksanaan penyelengaraan pengawasan.

Ruhermansyah mengatakan pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pilkada di dua daerah lancar dan tidak banyak pelanggaran pemilihan baik administrasi, pidana dan kode etik, kemudian satu sengketa di Kota Singkawang dapat diselesaikan dengan baik.

"Tugas pokok pengawas pemilu diamanatkan dalam pasal 73 (2) UU No. 15/2011: pencegahan dan penindakan, penjabaram tugas pada masing-masing tingkatan pasal 76 pasal 78 UU No. 15/2011 junto pasal," tuturnya.

Ia mengatakan fokus pengawasan seluruh tahapan dengan memperhatikan titik kerawanan pemilihan sebagaimana disusun dalam mapping IKP dan mapping TPS rawan, hasilnya linear dengan IKP daerah di Kalbar ini tidak rawan disandingkan dengan fakta minim pelanggaran dan kecurangan, daerah terawan seperti Papua, DKI Jalarta dan NAD dalam realitanya terdapat banyak pelanggaran, contoh di Papua 1.603 anggota di 233 TPS pasa 19 distrik Kabupaten Jaya Pura palsu atau ilegal, laporan dan temuan pelanggaran DKI Jakarta sekitar 100, baik berupa intimidasi, black campaign, politik uang dan begitu juga di NAD.

"Meski tidak rawan standar pengawasan dan upaya pencegahan, serta penindakan secara penuh dilaksanakan, titik tekan pencegahan atas pelanggaran politik uang, black campaign, intimidasi dan perilaku penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.

Menurutnya menjelang hari H pemilu, bawaslu melakukan supervisi untuk melakukan cek kesiapsiagaan personel dan alat kelengkapan kerja pengawas panwas dari tingkat kabupaten atau kota hingga ke PTPS.

"Saya apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat di dua daerah Kabupaten atau Kota, Kalbar umumnya, peserta pemilu atau paslon, timses, pemerintah, KPu dan jajaranya, terimakasih juga kepada TNI dan Polri telah menjaga, mengawal keamanan dan penegakan hukum, secara khusus terimakasih dan penghargaan kepada jajaran kamindi panwas kabupaten atau kota, panwascam, PPL, dan PTPS serta jajaran kesekretiatan dari tingkat bawaslu provinsi kabupaten kota dan kecamatan," ujarnya.

Ruhermansyah mengatakan bawaslu akan melaksanakan kegiatan evaluasi pengawasan setelah penetapan paslon yang akan mengundang, paslon, pemda, panwas kabupaten atau kota, KPU, Akademisi dari PT, Ormas dan OKP. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved