Public Service

Daftar SMP Lampirkan Sertifikat Bisa Ngaji

Mengenai sertifikat, jika yang bersangkutan mengikuti khatam Quran masal oleh Pemkot sertifikat akan ditandatangani oleh Wali Kota Sutamidji.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Bored Panda
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribun yang makin sukses. Tolong dong informasi dari dinas pendidikan. Bagi calon siswa yang akan masuk ke jenjang SMP apa benar harus melampirkan sertifikat bisa ngaji Alquran. Jika demikian, sertifikat dari Taman Pendidikan Alquran (TPA) bisa dilampirkan saat mendaftar.
085252491xxx

Berlaku Mulai 2017 bagi Calon Siswa Muslim
Terima kasih atas pertanyaan. Secara resmi pada tahun ajaran baru nanti, pemberlakukan bagi siswa yang ingin mendaftar masuk SMP harus mencantumkan sertifikat atau keterangan bahwa yang bersangkutan bisa dan mahir membaca Alquran.

Hal tersebut diberlakukan kepada calon siswa yang Muslim. Hal tersebut dimaksudkan agar para siswa SD kita di Kota Pontianak sudah bisa membaca Alquran.

Jika yang bersangkutan pernah ikut serta sebagai qori dan qoriah, bisa mendaftarkan diri di sekolah manapun di Kota Pontianak.

Mengenai sertifikat, jika yang bersangkutan mengikuti khatam Quran masal oleh Pemkot sertifikat akan ditandatangani oleh Wali Kota Sutamidji.

Jika TPA ingin mengeluarkan sertifikat sah-sah saja, asal memang nama yang tercantum pada sertifikat memang benar bisa membaca Alquran.

Sumber: Kadisdikbud Kota Pontianak, Mulyadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved