Musprov Kadin Kalbar
Ali Kadir: Jika Asosiasi Tidak Terdaftar di Kadin Berarti Ilegal
Kedepan sebagai calon petahana Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Santyoso Tio harus tetap merangkul asosiasi untuk tergabung dan....
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kalbar, H M Ali Kadir mengingatkan seluruh asosiasi harus terdaftar di Kadin Kalbar.
Kedepan sebagai calon petahana Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Santyoso Tio harus tetap merangkul asosiasi untuk tergabung dan bersinergi dengan pemerintah untuk menggairahkan ekonomi di Kalbar.
“Persoalannya sekarang banyak perusahaan-perusahaan yang langsung ke pemerintah daerah, tanpa melalui Kadin. Ini yang selalu kita ingatkan. Ini undang-undang yang mengatur nomor 1 tahun 1987 dasar pembentukannya, ditambah dengan keppres. Ini yang saya pikir kurang terakomodir, padahal ini sudah jelas sekali aturannya,” ujarnya melalui press release yang disampaikan Senin (20/2/2017).
Kadin kata Ali merupakan pintu utama setiap pelaku usaha yang menjalankan usahanya di Kalbar ini. Maka dari itu seluruh asosiasi yang ada turut serta melaporkan keberadaannya, jenis pekerjaannya untuk dikoordinasikan.
“Seluruh asosiasi harus terdaftar di Kadin, kalau tidak terdaftar maka mereka liar, illegal. Karena induk organisasi itu adalah Kadin, bukannya asosiasi,” paparnya.
Apalagi sekarang, lanjut Ali, sistem sudah mengikuti perkembangan zaman.
Di mana pengajuan bisa dilakukan secara online, dikatakannya tanpa bertatap muka sekalipun investor bisa masuk ke Kalbar sesuai dengan kebutuhan usahanya tersebut.
Hal inilah yang menjadi tantangan Kadin ke depan bagaimana bisa bersinergi dengan pemerintah serta pengusaha dan penginvestor yang akan masuk.
“Apalagi sekarang basisnya sudah online, anggota kita banyak berkiprah di bidang barang dan jasa, dengan online tidak perlu lagi lobi-lobi lagi. Sekarang pengurusnya harus jeli, bagaimana menjalankan aturan dan bagaimana bisa menggerakkan mesin organisasi sehingga anggota juga merasa ikut dalam proses organisasi dan bisa bersama menjalankannya,” tegasnya.
Disinggung mengenai Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin, Ali menyatakan sejauh ini pemantauan ia sebagai Ketua Dewan Pembina, program periode lalu sudah berjalan cukup baik.
Namun pengembangan-pengembangan harus terus dilakukan yang tentunya tidak keluar dari koridor aturan.
“Tugas dewan pertimbangan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ADART dewan pengurus sampai sejauh mana pelaksanaannya, melanggar kah dia, tidak menjalankan kah dia. Kemudian menilai LPJ nya yang disampaikan melalui forum Musprov, sudah kita bicarakan di rapat internal tentang kinerja perbendaharaan keuangan sudah sangat baik,” katanya.
Jalannya Musprov yang selama dua hari ke depan, Ali menegaskan pihaknya sudah menyiapkan sekitar 260 nama calon pengurus yang tugasnya membantu ketua dalam berorganisasi.
Di mana tujuan besarnya adalah bagaimana menggairahkan kembali Kadin, serta merasa memiliki Kadin sesuai dengan fugsi dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Pemantauan terhadap Anggota Luar Biasa (ALB) dari asosiasi-asosiasi seperti Gapensi, Gapkindo dan sebagainya. Agar sejalan dengan kebijaksanaan umum Kadin Provinsi, ini tugas saya,” tuturnya.
Tambah Ali, Pengamatan dan penilaian terhadap pelaksanaan bisnis Bersih, Transparan Prefesional (BTP) yang dilaksanakan oleh pelaku usaha.
"Menyusun daftar nama calon yang kami rekrut dari ALB ini sebanyak 260 nama, 1 ketua umum dibantu 4 orang anggota formatur menyusun pengurus berdasarkan acuan daftar nama yang saya buat selaku dewan pertimbangan,” tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/musprov_20170220_203143.jpg)