Menghormati Pilihan Rakyat

Kini, tinggal menunggu perhitungan KPU Landak dan KPU Kota Singkawang melakukan penghitungan secara manual.

Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Jamadin
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) langsung di Kota Singkawang dan Kabupaten Landak baru saja usai dilakukan. Melalui penghitungan Form C1 sudah diketahui hasilnya dan nyaris susah untuk berubah.

Sebab, perolehan suara cukup jauh dengan paslon lain, khusus-nya di Singkawang. Hal yang sama terjadi di Kabupaten Landak. Karolin Margret Natsha-Herculanus Heryadi, paslon tunggal juga memperoleh suara yang sangat signifikan.

Kini, tinggal menunggu perhitungan KPU Landak dan KPU Kota Singkawang melakukan penghitungan secara manual. Kemudian dilakukan pleno KPU untuk menentukan siapa yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Landak 2017-2022 serta Wali Kota Singkawang periode 2017-2022.

Bagi warga kedua daerah tersebut, siapa pun yang memiliki suara terbanyak tentu dia lah yang akan menjadi pemimpin dalam lima tahun ke depan. Itu lah demokrasi dengan memilih secara langsung menggunakan mekanisme suara terbanyak.

Selanjutnya, bagi pasangan yang kalah atau tak terpilih tentu saja mesti menghormati pilihan sebagian besar atau suara terbanyak. Jika ada persoalan, maka tentu bisa saja menempuh jalur hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya kita tentu saja mesti menghormati pilihan sebagian besar masyarakat tersebut.

Namun, bagi yang memiliki suara terbanyak atau memiliki mandat untuk menjadi pemimpin daerah nya dalam lima tahun ke depan jangan lupa dengan janji-janji kampanye. Jangan sampai janji-janji kampanye hanya lips service atau pemanis bibir semata. Janji-janji tersebut patut dan harus direalisasikan. Sehingga masyarakat bisa merasakan realita pembangunan baik sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa infrastruktur, serta persoalan kesehatan, dan pendidikan di Kalimantan Barat sejauh ini belum lah bagus-bagus benar. Kepala daerah yang terpilih memiliki tanggungjawab untuk membuat segala sesuatu nya lebih baik. Setidaknya lebih baik dari periode pemimpin sebelumnya.

Menjadi pekerjaan rumah misalnya infrastruktur jalan, pembangunan gedung sekolah dan sarana prasarana kesehatan. Masyarakat yang memberikan mandat, tentu saja menunggu realisasi dari janji-janji kampanye selama ini.

Selanjutnya, meskipun itu pilihan kita atau diusung oleh partai politik namun tentu saja tak tabu untuk dikritik saat berjalan di luar rel. Partai politik pengusung, tim sukses, hingga rakyat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tentu saja wajib mengawasi proses pemerintahan dan birokrasi.

Siapapun dia tetap wajib untuk diawasi agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Jika menyimpang, maka patut diingatkan dengan cara yang elegan serta melalui cara-cara yang tak melanggar hukum.

Selanjutnya, mari kita berikan kesempatan bagi mereka yang memiliki mandat rakyat untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Semoga mereka tetap amanah, memperhatikan kesejahteraan rakyat, serta tak tergiur untuk korupsi. Semoga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved