Pilkada Serentak

Waspada Politik Uang di Masa Tenang

Calon pemimpin yang baik tentunya diawali dengan kepatuhan terhadap aturan dan tidak melanggar hukum.

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
TRIBUN/DOI
Motong Tumpeng- Pembantu Dekan III FISIP Untan, M Sabran Achyar motong tumpeng 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWNAG - Pengamat Sosial dan Politik Untan, Sabran Achyar mengatakan yang dimaksud masa tenang dalam Pilkada, yakni kegiatan kampanye menjelang hari pemilihan, tidak dilakukan oleh pasangan calon, peserta Pilkada. Ini diatur sesuai ketentuan perundangan.

Kedua masa tenang tersebut juga menjadi kesempatan bagi masyarakat pemilih, untuk merenung dan mempertimbangkan, sebaik mungkin, pilihan yang akan di pilih pas hari H atau pencoblosan.
Disatu sisi memang pada kesempatan.

"Paslon ingin memanfaatkan waktu, sebaik mungkin untuk menjual program. Bahkan pada masa tenang juga rentan money politik atau politik uang. Atau dengan kampanye cara apapun namun itu dilarang dalam Undang-undang tapi masih dilakukan," terangnya.

Oleh karena itu bagaimana kembali kepengawasan seluruh masyarakat, terutama Panwas dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).

Kemudian bagaimana masyarakat dapat menjadi pemilih cerdas. Dan tidak mudah tergoyahkan dengan iming-iming yang dapat menodai demokrasi di wilayah Kabupaten Kota atau Provinsi.
Sebab dampaknya atau konsekuensi akan ditanggung masyarakat juga.

Sebab jika termakan iming-iming tersebut, kebanyakan aspirasi, kemudian tidak diwujudkan pimpinan yang terpilih tersebut.

"Calon yang memberikan" sesuatu kepada masyarakat, kebanyakan kepentingan masyarakat menjadi terabaikan.

Ini tentu juga menjadi barometer bagaimana masyarakat dapat menentukan pilihan pemimpin yang benar.  Calon pemimpin yang baik tentunya diawali dengan kepatuhan terhadap aturan dan tidak melanggar hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved