Kerugian Lima Ribu Nasabah Investasi SOT Rp 18 Miliar

Untuk investasi di Mempawah korbannya sudah melapor, laporan yang kami terima sekitar 5.000-an nasabah

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MASKARTINI
Anggota Satgas Waspada Investasi, Willi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Anggota Satgas Waspada Investasi, Willi, yang merupakan Asisten Pidana Umum Kejati Kalbar mengatakan masih banyak perusahaan investasi illegal yang menawarkan keuntungan menggiurkan dan pada akhirnya merugikan nasabah.

Satgas Waspada Investasi kata Willi mencatat selama 2016 ada satu laporan masyarakat yaitu investasi SOT dengan korban ribuan nasabah. Laporan yang tercatat, ada 5.000 nasabah yang dirugikan dari aktivitas illegal SOT dengan nominal kerugian mencapai Rp 18 miliar.

Kejadian di Mempawah tersebut kata Willi berkas perkaranya saat ini ada di kejaksaan dan dalam waktu dekat Satgas Waspada Investasi akan menentukan sikap dan menindaklanjutinya. Tindaklanjut nantinya kata Willi kasus akan sidangkan.

Baca: Investasi Bodong Berdampak Negatif Pada Pertumbuhan Perekonomian Negara

"Selama 2016 laporan yang sudah masuk ke kami hanya itu. SOT ini mengiming-imingi masyarakat dengan keuntungan atau pengembalian dari investasi yang jumlahnya cukup besar 50 persen hingga 100 persen," terangnya, Rabu (8/2/2017).

Masyarakat tergiur sehingga membuat masyarakat "tertipu". Untuk investasi di Mempawah korbannya sudah melapor, laporan yang kami terima sekitar 5.000-an nasabah, kalau nominal dana berdasarkan laporan yang ada di berkas sebesar 18 miliar.

Untuk menghindari maraknya aktivitas investasi-investasi illegal di Kalbar, Willi mengharapkan peran aktif masyarakat. Dari Satgas sendiri ia mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi, seperti yang dilakukan di Singkawang baru-baru ini. Untuk menambah pengetahuan masyarakat, pihaknya bersama OJK melakukan sosialisasi mulai dari pelaku ekonomi dan seluruh lapisan masyarakat.

"Kita ingatkan selain itu, berikan imbauan bahwa iming yang tidak masuk akal jangan didengarkan. Karena zaman sekarang tidak mungkin ada perusahaan yang mau memberikan keuntungan investasi diatas penawaran bank, ini dunia realita. Selain mensosialisasi, Satgas juga memonitor dan menindaklanjuti laporan korban,"ujar Willi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved