Public Service
Truk Sering Lewat Gang, Laporkan Tertulis ke Lurah atau Camat
Selanjutnya di gang tersebut Dishub membuat pengaman agar truk tidak masuk dengan membuat rambu truk dilarang melintas.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
Bun, jika ada mobil truk yang sering melintas ke gang apakah dibolehkan. Mohon diberikan tindakan tegas. Terimakasih Tribun.
081345230xxx
Jawaban:
Setiap jalan gang pemukiman di Kota Pontianak truk atau kendaraan roda enam dilarang melintas.
Jika ada pengendara yang tetap melintas laporkan pada lurah dan camat secara tertulis.
Selanjutnya di gang tersebut Dishub membuat pengaman agar truk tidak masuk dengan membuat rambu truk dilarang melintas.
Apabila masih membandel dan melanggar rambu-rambu lalin akan ditilang petugas.
Sumber: Utin Sri Lena, Kadishub Kota Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/truk-bawa-sawit_20161116_213145.jpg)