Tengah Bermain Judi, Warga Wajok Berhamburan Saat Digrebek Petugas
Kali ini, pria berinisial PB (35) warga Kecamatan Siantan tak berani berkutik saat digrebek oleh aparat Polsek Siantan saat berpesta judi....
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Aparat kepolisian Polres Mempawah dan polsek jajaran saat ini tengah gencar-gencarnya memberantas penyakit masyarakat termasuk diantaranya adalah tindak perjudian.
Kali ini, pria berinisial PB (35) warga Kecamatan Siantan tak berani berkutik saat digrebek oleh aparat Polsek Siantan saat berpesta judi dikediamannya, Sabtu (28/1/2017).
"Benar pada hari dan tanggal tersebut anggota polsek Siantan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga bermain judi,"ujar Paur Humas Polres Mempawah, Ipda Imam Widhiatmoko kepada Tribun, Selasa (31/1).
Pesta judi itu dilakukan sejumlah warga di rumah bersangkutan di jalan Raya Wajok Gang Citra Jaya RT 003 RW 013.
"Lokasi didepan PT. AKR Desa wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah ada ramai orang sedang bermain judi,"ujarnya.
Lantas atas info tersebut kemudian Kapolsek Siantan Iptu Galih Wicaksono beserta anggota lain menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar kemudian sekitar jam 14.00 wib anggota polsek Siantan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui bernama PB yang saat itu sedang duduk diteras rumahnya menjadi bandar perjudian jenis kolok-kolok.
"Sedangkan para pemasang melarikan diri dan pada saat melakukan penangkapan tersebut telah diamankan barang bukti tersebut diatas dan selanjutnya membawa tersangka dan saksi ke Polsek Siantan untuk proses penyidikan,"jelasnya.
BACA SELENGKAPNYA DI EDISI CETAK TRIBUN PONTIANAK EDISI BESOK, RABU (1/2/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/judi_20170131_151915.jpg)