Pilkada Landak
KPU: Meskipun Satu Pasangan Calon, Suara Pemilih Tetap Dihitung
Sebeb meskipun hanya ada satu pasangan calon, suara dari pemilih tetap dihitung
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Berdasarkan peninjauan pada pelaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 01, Dusun Dara Itam, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Landak, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerjasama dengan KPU Kabupaten Landak, Sabtu (21/1/2017) kemarin.
Komisioner KPU RI sekaligus Plt Ketua KPU RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan simulasi tersebut dapat menjadi suatu gambaran pelaksanaan Pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Kita harapkan ini akan sama pada pelaksanaannya nanti, karena juga ada dihadiri langsung oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS), juga media diharapkan dapat menyebarluaskan proses simulasi ini," jelasnya, Minggu (22/1/2017) pagi.
Dia mengingatkan kepada masyarakat Landak yang memiliki hak suara untuk ikut pada kegiatan pemungutan suara nantinya. Sebeb meskipun hanya ada satu pasangan calon, suara dari pemilih tetap dihitung.
"Pemilih masih sangat dibutuhkan untuk memberikan hal suaranya. Sebeb meskipun hanya ada satu pasangan calon, pilihan tetap ada alternatifnya. Bisa memilih pasangan calon atau tidak memilih pasangan calon. Itu harus dinyatakan dengan cara memberikan suara, bukan malah tidak hadir," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hadar-nafis-gumay_20170122_183923.jpg)