Public Service

Laporkan Jika Masih Ada Jukir Nakal

Apabila terdapat laporan kembali mengenai jukir menarik ongkos parkir tidak sesuai dengan Perda yang dilakukan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

Pagi Tribun. Saya mau kasih saran ke Dishub. Untuk menangani parkir liar mengapa tidak kadisnya atau stafnya yang melakukan pengamatan atau penyamaran ke tempat yang dicurigai sebagai parkir nakal? Itu lebih efektif kalau menurut saya. Thanks. 089630988xxx

Jawaban: 

Kami telah melakukan penindakan terhadap laporan masyarakat terhadap aktivitas jukir nakal yang berada di Jl Johar.

Hasil penindakan yang dilakukan bahwa Jukir nakal berhasil di indentifikasi dan masih kategori anak-anak.

Kami juga telah dilakukan pembinaan agar tidak menarik biaya parkir Rp 2.000.

Apabila terdapat laporan kembali mengenai jukir menarik ongkos parkir tidak sesuai dengan Perda yang dilakukan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Sumber: Utin Sri Lena, Kadishub Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved