Darius: Alasan Pemangkasan Tenaga Honorer Dinilai Tak Tepat
Kemudian ada tenaga honorer atau kontrak yang tak bisa bekerja dan penempatan tidak merata.
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Mantan Anggota DPRD Ketapang 2004-2009, Darius Ivo Elmoswat menegaskan alasan pemangkasan tenaga honorer dan kontrak di Ketapang dinilai tak tepat. Ia mencotohkan seperti alasan untuk efesiensi dan efektip anggaran.
“Kemudian ada tenaga honorer atau kontrak yang tak bisa bekerja dan penempatan tidak merata. Alasan itu juga sangat tidak tepat,” katanya, Kamis (19/1/2017).
Ia menjelaskan alasan karena menghabiskan anggaran daerah Rp 79 miliar pertahun. Jika hanya beberapa ratus yang diberentikan kalau dihitung tak sampai Rp 10 miliar per tahun. “Jadi alasan itu tidak tepat karena masih harus membayar Rp 70 miliar,” ucapnya.
Ditegaskannya sekitar Rp 9 miliar itu tidak terlalu jauh sama Rp 70 miliar jika untuk efesiensi keuangan daerah menjadi baik. Kemudian jika ada tenaga honor gayanya lagak, tidak bisa bekerja atau segala macamnya.
“Jadi tenaga honor yang tak pintar solusinya harus dipintarkan, dibina atau disekolahkan. Tak ada alasan tak punya anggaran. Buktinya coba lihat pagu anggaran proyek jalan ada perusahaan bisa buang Rp 1 miliar, Rp 3 milar dan lainnya,”tambah dia.
Ia mengungkapkan kadang ada pegawai negeri sipil (PNS) malas kerja. Misalnya jam kerja mulai 07.00 WIB hingga 16.00. Tapi ada yang masuk pukul 09.00 dan jam 14.00 sudah pulang. Maka tunjangan kesejahteraan pegawai (Kespek) PNS itu jangan dibayar penuh.
“Jadi itu lebih bagus untuk efesien dan efektif anggaran daerah. Kalau penempatannya tidak merata harusnya diratakan, pemetaannya ditata secara baik,” tuturnya.
Kemudian tujuan Pemerintahkan untuk mengurangi pengangguran. Kalau ratusan tenaga honor diberhentikan menurutnya tentu pengangguran semakin banyak. “Tanggungjawab Pemerintah terhadap mereka yang diberhentikan,” ujarnya.
Apalagi akan diadakan tes ulang keseluruhan dan orang lain selain tenaga honor lama boleh ikut. “Hal ini juga tidak tepat. Mestinya yang sudah ada kualitasnya diperbaiki. Belum tentu orang baru yang lulus tes sudah siap kerja,” tuturnya.
Terhadap tanaga honorer yang diberhentikan juga bisa timbul tudingan ia kerja tak baik. “Jadi bukan solusi ketika memberhentikan mereka kemudian melakukan tes ulang keseluruhannya dan yang umum juga boleh ikut,” tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/darius-ivo-elmoswat_20170119_183918.jpg)