Public Service

Warga Ini Minta Koneksikan Jalan Soeprapto-MT Haryono

Kebijakan publik Pemkot Pontianak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar disiplin ilmu transportasi

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anggota Sat Lantas Polresta Pontianak sedang mengatur kendaraan yang akan memutar di putaran depan Masjid Raya Mujahidin, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/11/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.C.ID, PONTIANAK - Halo Tribun. Mohon disampaikan kepada Kadishub Kota Pontianak agar diwujudkan koneksi Jalan Soeprapto-MT Haryono melalui u-turn depan Masjid Mujahidin dan u-turn depan eks SPBU OSO.
Tujuannya agar aksesibilitas sistem jaringan jalan tetap terpelihara dengan baik. Mohon aspirasi masyarakat diperhatikan. Kemana masyarakat harus menggugat Pemkot Pontianak jika kebijakan publik Pemkot Pontianak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar disiplin ilmu transportasi? Terima kasih.
081350028xxx

Forum Lalu Lintas Lakukan Kajian
Terimakasih atas saran yang disampaikan. Selanjutnya akan dilakukan pengkajian bersama forum lalu lintas Kota Pontianak.

Pontianak sebagai kota besar, kemacetan merupakan sesuatu yang jadi persoalan yang harus diselesaikan dan tetap akan ada.

Baca: Peraturan Jam Kerja Karyawan Perusahaan di Pontianak

Mengingat ruas jalan tidak bertambah luas namun kendaraan semakin bertambah. Mengenai u-turn eks SPBU OSO juga melalui kajian tentang rekayasa lalin.

Kajian ini sudah dibahas forum lalin yang terdiri dari Satlantas, akademisi, PU, Balai Jalan, Dirlantas dan Dishub Provinsi.
Kendati demikian melalui forum lalu lintas akan berusaha untuk menjadikan kota Pontianak tidak sampai terjadi kemacetan yang parah.

Sumber: Kadishub Kota Pontianak, Utin Sri Lena

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved