Breaking News

Akan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Sambas Tertibkan Jam Operasional Band Rental

Selain berperan memberikan hiburan kepada masyarakat, juga bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/RAYMOND KARSUWADI
Pertemuan Bupati Sambas dengan pengelola dan pemilik band di Ruang Kerja Kantor Bupati Sambas, Senin (16/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Raymond Karsuwadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Belasan orang dari Perkumpulan Musik Melayu Indonesia (Pami) Kabupaten Sambas beserta pemilik rental band yang ada di Kabupaten Sambas, mendatangi Kantor Bupati Sambas, Senin (16/1/2017).

Kedatangan mereka adalah untuk meminta penjelasan terkait statmen bupati untuk mentertibkan pemilik rental band, yang disinyalir sebagai pemicu terjadinya tindakan kriminal.

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan bahwa dirinya sangat berterimakasih atas kedatangan pemilik rental band, bupati akan mengeluarkan imbauan terkait aturan jam operasional penampilan rental band.

"Saya ucapakan terimakasih kepada pemilik rental band karena telah datang ke kantor saya, mereka merupakan orang yang berjasa dalam menghibur masyarakat," katanya.

Selain berperan memberikan hiburan kepada masyarakat, juga bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

"Kehadiran mereka juga biasa meningkatkan perekonomian karena dengan adanya adanya band banyak yang berjualan disitu," ungkapnya.

Bupati Sambas mengeluarkan statement seperti itu, hanyalah untuk ajang evaluasi bagi semuanya agar lebih baik kedepanya, terutama mengedepankan kesopanan yang sesuai dengan adat dan budaya Kabupaten Sambas.

"Apa yang saya sampaikan adalah untuk ajang evaluasi kita bersama dan saya sampaikan kepada mereka untuk selalu berpenampilan yang sopan sesuai dengan adat dan budaya kita," katanya.

Selain mengimbau untuk selalu sopan nantinya bupati akan mengeluarkan surat edaran terkait band yakni akan menertibkan jam penampilan atau operasional dimana maksimal sampai jam 22.00 malam.

Kemudian, pihak pemilik rental band wajib menjaga ketertiban selama aktivitas hiburan.

"Rencananya saya akan mengelar rapat dengan forkopimda, dan Saya akan berikan surat edaran kepada seluruh pemilik rental band. untuk selalu mentaati jam operasi dan selalu menjaga ketertiban lokasi hiburan. agar dilokasi tersebut tidak ada yang mabuk-mabukan main judi dan lain-lain, saya sudah sampaikan ini kepada mereka dan mereka menyanggupi hal tersebut," ujarnya.

Bupati juga berpesan, untuk pemerintahan desa. harus sigap, ketika ada hiburan malam diwilayahnya agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan.

"Saya instruksikan juga kepada kepala desa ketika ada hiburan malam diwilayahnya, untuk selalu menjaga keamanan terutama dari kenakalan remaja dan penyakit masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved