Terapkan Sekolah Lima Hari

Satu hal yang patut menjadi catatan, bahwa kebijakan ini jangan sampai membebani siswa.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI
Proses belajar mengajar di SMAN Senin (28/11/2016) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menerapkan konsep sekolah lima hari atau Full Day School (FDS).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Mulyadi, menyebutkan, pihak dinas menyerahkan sepenuhnya penerapan FDS kepada sekolah. Sebab, hal ini berkaitan dengan manajemen mutu berbasis sekolah. Termasuk berkaitan kesiapan pelajar, guru, prasarana dalam lima hari belajar.

Orangtua serta masyarakat patut memahami kebijakan ini. Sebab semua tentu saja untuk siswa-siswa, sebagai anak didik agar mereka mendapatkan manfaat dalam pendidikan.

Satu hal yang patut menjadi catatan, bahwa kebijakan ini jangan sampai membebani siswa. Meskipun penambahan ini berarti penambahan jam belajar bagi para siswa. Artinya, jam pulang sekolah bagi para siswa akan sedikit bertambah.

Satu di antara pertimbangan pemberlakuan hal ini adalah pada Senin sampai Jumat siswa belajar. Sisanya pada Sabtu dan Minggu dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.

Dengan pemberlakuan ini, maka guru dituntut membuat suasana belajar semenarik mungkin, supaya siswa betah. Kebijakan ini menurut Kepala Dinas Mulyadi tidak akan menjadi persoalan, bahkan bebeberapa sekolah di Kota Pontianak sudah menerapkannya.

Satu di antara sekolah yang menerapkan FDS adalah SD Muhammadiyah II Pontianak. Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Kurikulum SD Muhammadiyah II Pontianak Yumi Farianti mengungkapkan, meski belum menyeluruh, konsep FDS sudah dilaksanakan sejak 2016. Bahkan sebelum dicetuskan Mendikbud.

Sekolah lima hari sudah diterapkan untuk kelas VI yang pulang sekolah hingga pukul 15.00 WIB. Sementara untuk kelas IV dan V bervariasi tergantung pilihan ekstra kurikulernya.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah dan Tinggi, Disdik Provinsi Kalbar Syafrudin mengatakan, pihaknya terus nempelajari penerapan Full Day School (FDS).

Menurutnya, ada beberapa sekolah di Pontianak dan daerah yang sudah melaksanakan sistem ini. Misalnya yang baru saja ditinjau adalah SMKN 1 Pontianak. Penerapan sekolah model ini mesti ditunjang beberapa, hal misalnya prasarana pendukung seperti tenaga guru maupun tenaga pendidik yang mesti mencukupi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek pendidikan bagi siswa terpenuhi. Adapun dua aspek pendidikan itu ialah pendidikan karakter dan pengetahuan umum.

Pada jenjang sekolah dasar (SD), siswa mendapatkan pendidikan karakter sebanyak 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen. Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), pendidikan karakter bagi siswa terpenuhi sebanyak 60 persen dan pengetahuan umum sebanyak 40 persen.

Disebutkan Muhajir, merujuk arahan Presiden Joko Widodo, pihaknya akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah.

Selanjutnya, guna memenuhi pendidikan karakter di sekolah itu, Kemendikbud akan mengkaji penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school.

Namun, full day school ini bukan berarti para siswa belajar selama sehari penuh di sekolah. Program ini memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, misalnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved